Aliansi Tasikmalaya Bergerak Desak Dewan Tolak Perppu No 2 dan Undang-undang Cipta Kerja

Ratusan massa aksi yang terdiri dari kaum mahasiswa dan buruh, menyatakan aksinya atas sikap penolakan mereka terhadap Peraturan Pemerintah Pengganti

|
Penulis: Aldi M Perdana | Editor: ferri amiril
tribunpriangan.com/aldi m perdana
Ratusan massa aksi yang terdiri dari kaum mahasiswa dan buruh, menyatakan aksinya atas sikap penolakan mereka terhadap Perppu No 2/2022 dan Uu Cipta Kerja di depan gedung DPRD Kota Tasikmalaya pada Selasa (28/2/2023). 

Laporan Jurnalis TribunPriangan.com, Aldi M Perdana

TRIBUNPRIANGAN.COM, KOTA TASIKMALAYA - Ratusan massa aksi yang terdiri dari kaum mahasiswa dan buruh, menyatakan aksinya atas sikap penolakan mereka terhadap Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 (Perppu 2/2022) dan Undang-undang Cipta Kerja di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tasikmalaya pada Selasa (28/2/2023).

Ratusan massa aksi yang menamai diri mereka sebagai Aliansi Tasikmalaya Bergerak, dalam aksinya tersebut sempat membakar ban di depan gedung DPRD Kota Tasikmalaya.

Kepulan asap hitam sontak mewarnai aksi saling dorong antara massa aksi dengan barikade polisi yang mencoba menghalau di gerbang masuk.

Bendera-bendera organisasi yang dibawa ratusan massa aksi pun, juga bendera Merah Putih, tampak berkibaran di tengah kepulan asap tersebut.

Kericuhan sempat tak terelakan mengingat massa aksi terus mencoba masuk menerobos barikade polisi beberapa kali.

“Kami tidak ingin berdialog di sini! Kami ingin berdialog di dalam!” ungkap salah satu demonstran seperti dikutip TribunPriangan.com di lokasi.

Setelah bernegosiasi secara alot, selama dua jam sejak aksi penolakan Perppu No 2/2022 dan Uu Cipta Kerja dimulai, akhirnya lima anggota dewan dari lima partai politik menghampiri ratusan massa aksi tersebut.

Pada akhirnya, ratusan massa aksi tersebut dipersilakan untuk memasuki Ruang Paripurna Gedung DPRD Kota Tasikmalaya guna menyampaikan aspirasi yang dibawanya.

Di dalam gedung, kedua belah pihak juga sempat bersitegang terkait Perppu No 2/2022 dan Uu Cipta Kerja tersebut.

Bahkan, terpantau di lokasi, beberapa kali adu mulut antara massa aksi dengan anggota dewan pun takterhindarkan.

Sampai pada akhirnya, kelima anggota dewan tersebut menandatangani pernyataan sikap yang dibawa oleh ratusan massa aksi.

Pernyataan sikap itu diketahui memuat tentang penolakan atas Perppu No 2/2022 dan Uu Cipta Kerja, yang selanjutnya, dibaca bersama-sama oleh anggota dewan dan ratusan massa aksi tersebut.

“Substansi dari demonstrasi ini, yang pertama adalah tentang Perppu Cipta Kerja yang dilakukan oleh Presiden, yang mana dalam alur pembuatannya terkandung banyak sekali permasalahan, salah satunya adalah tidak melibatkan partisipasi publik, dan isinya itu tidak jauh beda dengan Uu Cipta Kerja yang sebelumnya,” ungkap Muhammad Rafi Faza selaku Koordinator Aksi kepada TribunPriangan.com pada Selasa (28/2/2023) di halaman gedung DRPD Kota Tasikmalaya.

Tambahnya, yang kedua ialah mempersolkan isi-isinya, yang dinilai banyak pasal-pasal bermasalah serta tidak pro terhadap para pekerja.

Halaman
12
Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved