Pemilu 2024
Ridwan Kamil Instruksikan Forkopimda Jabar Fokus Tangani Distorsi Informasi Jelang Pemilu 2024
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berharap, media massa menjadi sumber referensi terpercaya bagi masyarakat di tengah arus peredaran berita hoaks.
Penulis: Luun Aulia Lisaholith | Editor: Gelar Aldi Sugiara
TRIBUNPRIANGAN.COM - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berharap media massa menjadi sumber referensi terpercaya bagi masyarakat di tengah arus peredaran berita hoaks.
Distorsi informasi saat Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 bakal menjadi atensi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah atau Forkopimda.
"Dari pengalaman 2014 sampai 2019 secara umum sangat kondusif, hanya yang meningkat adalah distorsi informasi yang menjadi sumber hoaks, sumbernya juga mengatakan 60 persen dipercayai," kata Emil usai "Ngariung Bareng Kapolda Jabar" di Mapolda Jabar, Rabu (15/02/2023).
Baca juga: Bergabungnya Ridwan Kamil dengan Golkar Dinilai Simbiois Mutualisme Jelang Pemilu 2024
Emil meminta media menyaring segala jenis informasi sehingga dapat menjadi satu-satunya harapan informasi yang valid dan terpercaya bagi masyarakat.
Sementara bagi masyarakat, Emil meminta, agar tidak mudah menyebarkan informasi yang belum tentu kebenarannya.
Baca juga: Ridwan Kamil Bakal Panggil Wabup Indramayu Lucky Hakim, Ada Apa?
Dengan begitu, diharapkan demokrasi dalam gelaran Pemilu 2024 dapat berjalan dengan kondusif di Jawa Barat.
"Jabar dengan provinsi yang pencoblos yang paling banyak 35 juta dan tingkat kehadirannya hampir 80 persen menjadi contoh masyarakat demokrasi yang paling ideal," ujar Emil.
Sementara itu, Kapolda Jabar Irjen Suntana mengatakan bahwa pihak kepolisian dan instansi lainnnya melakukan kajian dan mencari pola-pola guna mencegah kerawanan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
"Polda Jabar bersama instansi terkait soliditas yang ada sudah menginventarisir berbagai kerawanan yang ada di tiap tahapan dan kami mencari pola dan langkah untuk mencegah kerawanan itu berkembang menjadi gangguan Kamtibmas," pungkasnya.
Baca juga: Ridwan Kamil Berpeluang Ikut Kontes Pilgub Ketimbang Pilpres 2024, Begini Kata Pengamat
Sebelumnya Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat memperingati partai-partai politik untuk tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang bermuatan kampanye politik di tempat-tempat yang dilarang.
Walau kontestasi politik baru akan dimulai tahun depan, tapi pencegahan telah disebarkan Bawaslu mulai dari sekarang, agar berjalannya tahun politik sesuai dengan jalurnya.
Tidak hanya kegiatan politik di ruang yang dilarang, Bawaslu Jabar juga mengingatkan kepada partai politik agar melakukan kampanye politik sesuai jadwal yang sudah ditentukan.
Selain kepada parpol, Bawaslu Jabar memperingatkan ASN pemerintah daerah untuk tidak ikut menghadiri kegiatan yang dilakukan oleh parpol, dalam bentuk apapun.
Baca juga: Memilih Melanjutkan Jabar, Ridwan Kamil Beri Sinyal Tak Ikut Pilpres 2024
Bawaslu Jabar juga mengimbau kepada masyarakat Jawa Barat untuk melaporkan kegiatan politik yang dianggap melanggar melalui aplikasi online pengaduan 'Jarimu Awasi Pemilu' yang dibuat Bawaslu, atau pengaduan secara langsung.
Untuk instansi Komisi Pemilihan Umum (KPU), Bawaslu Jabar juga mengingatkan agar memerhatikan hak pilih masyarakat termasuk alternatif tempat pemungutan suara (TPS) di daerah yang terimbas bencana atau pembangunan infrastruktur.
Sumber : Kompas.com (Agie Permadi) / TribunPriangan
Simak berita update Tribun Priangan.com lainnya di: Google News
Ridwan Kamil
Pemilu 2024
Bawaslu
Gubernur Jawa Barat
distorsi
Forum Komunikasi Pimpinan Daerah
Forkopimda
Jawa Barat
Ridwan Kamil Berpeluang Ikut Kontes Pilgub Ketimbang Pilpres 2024, Begini Kata Pengamat |
![]() |
---|
Memilih Melanjutkan Jabar, Ridwan Kamil Beri Sinyal Tak Ikut Pilpres 2024 |
![]() |
---|
Gubernur Jabar Ridwan Kamil Pantau Kondisi Warga Jabar di Turkiye via Panggilan Video |
![]() |
---|
Ridwan Kamil Didesak Segera Bubarkan TAP, Dinilai tak Berdasarkan Undang-undang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.