Dari 20 PSK yang Terjaring di Kafe hanya Dua Orang Warga Pangandaran
Sejumlah pekerja seks komersial (PSK) yang terjaring operasi penertiban petugas SatPol PP dan Dinas sosial
Laporan Kontributor TribunPriangan.com Pangandaran, Padna
TRIBUNPRIANGAN.COM, PANGANDARAN - Sejumlah pekerja seks komersial (PSK) yang terjaring operasi penertiban petugas SatPol PP dan Dinas sosial (Dinsos) Kabupaten Pangandaran, ternyata kebanyakan dari luar Pangandaran.
Hal tersebut, terlihat saat satu petugas SatPol PP dan Dinsos melakukan pendataan dan menanyakan kepada masing-masing PSK.
Diketahui, pendataan ini dilakukan di satu ruangan Mako SatPol PP Kabupaten Pangandaran, Selasa (14/2/2023) malam.
Setelah sebelumnya, sejumlah PSK ini didatangi petugas SatPol saat sedang melakukan aktivitas di warung remang -remang tempat kerjanya.
Dalam pendataan, satu di antaranya para PSK satu persatu ditanyakan kartu identitas (KTP) dan alasan terhadap keluarganya ketika berada di warung remang-remang di Pangandaran
Kepala bidang ketertiban umum (Trantibum) Satpol PP Kabupaten Pangandaran, Umar mengatakan, memang setelah didata kebanyakan pelaku tuna susila ini berasal dari luar Pangandaran.
"Yang orang Pangandaran hanya ada 2 orang, sisanya ada yang dari Tasik, Banjar, Ciamis dan Sukabumi," ujar Umar disela sela tugasnya di Mako SatPol PP Kabupaten Pangandaran, Selasa (14/2/2023) malam.
Sementara Kepala bidang sosial di Dinas Sosial Kabupaten Pangandaran, Ruhendi mengatakan, setelah diamankan pihaknya akan mengembalikan ke pihak keluarganya.
"Dalam arti, supaya mereka tidak mengulangi pekerjaan seperti itu lagi (menjadi PSK)," katanya.
Namun, jika nanti mereka ditemukan lagi dengan pekerjaan yang sama di wilayah Pangandaran pihaknya akan bekerjasama dengan kementerian sosial (Kemensos).
"Kami, akan bekerjasama sama dengan Kemensos, mereka akan diberikan pelatihan di balai yang berada di Sukabumi," ucap Ia.
Adapun ketika pulang dari balai, mereka diberikan bekal keterampilan apapun yang tujuannya mereka bisa berpindah profesi.
"Dari sekarang bekerja seperti itu (PSK), bisa menjadi lebih baik dengan kehidupan normal seperti masyarakat pada umumnya," ujarnya.
Kecuali, lanjut Ia, kalau dampak dari penertiban malam ini (14/2/2023), mereka kapok dan bisa berperilaku baik.
"Tentu, akan cukup sampai disini. Karena, pasti orang tuanya tidak ingin melihat atau mendengar anaknya yang mempunyai pekerjaan seperti itu (PSK)," kata Ruhendi.(*)
Gempa Terkini di Jawa Barat Mengguncang Pangandaran, BMKG: Kedalaman Pusat Gempa 69 Km |
![]() |
---|
Polemik KJA di Pangandaran Tuntas? Dekan Unpad Klaim Tak Ada Masalah Sudah Kerja Sama dengan Nelayan |
![]() |
---|
Bupati Pangandaran Beri Bantuan Benih Padi Untuk Petani yang Sawahnya Kebanjiran |
![]() |
---|
Dibalik Keindahan, Berbagai Macam Sampah Kotori Bibir Pantai Karapyak Pangandaran |
![]() |
---|
Daftar 30 Tempat Nobar Persib Bandung vs Persebaya Surabaya di Bandung dan Cimahi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.