Dari 20 PSK yang Terjaring di Kafe hanya Dua Orang Warga Pangandaran

Sejumlah pekerja seks komersial (PSK) yang terjaring operasi penertiban petugas SatPol PP dan Dinas sosial

Editor: ferri amiril
tribunpriangan.com/padna
Saat sejumlah petugas SatPol PP Kabupaten Pangandaran mendatangi PSK yang berada di tempat hiburan malam 

Laporan Kontributor TribunPriangan.com Pangandaran, Padna

 

TRIBUNPRIANGAN.COM, PANGANDARAN  - Sejumlah pekerja seks komersial (PSK) yang terjaring operasi penertiban petugas SatPol PP dan Dinas sosial (Dinsos) Kabupaten Pangandaran, ternyata kebanyakan dari luar Pangandaran.

Hal tersebut, terlihat saat satu petugas SatPol PP dan Dinsos melakukan pendataan dan menanyakan kepada masing-masing PSK.

Diketahui, pendataan ini dilakukan di satu ruangan Mako SatPol PP Kabupaten Pangandaran, Selasa (14/2/2023) malam.

Setelah sebelumnya, sejumlah PSK ini didatangi petugas SatPol saat sedang melakukan aktivitas di warung remang -remang tempat kerjanya.

Dalam pendataan, satu di antaranya para PSK satu persatu ditanyakan kartu identitas (KTP) dan alasan terhadap keluarganya ketika berada di warung remang-remang di Pangandaran

Kepala bidang ketertiban umum (Trantibum) Satpol PP Kabupaten Pangandaran, Umar mengatakan, memang setelah didata kebanyakan pelaku tuna susila ini berasal dari luar Pangandaran.

"Yang orang Pangandaran hanya ada 2 orang, sisanya ada yang dari Tasik, Banjar, Ciamis dan Sukabumi," ujar Umar disela sela tugasnya di Mako SatPol PP Kabupaten Pangandaran, Selasa (14/2/2023) malam.

Sementara Kepala bidang sosial di Dinas Sosial Kabupaten Pangandaran, Ruhendi  mengatakan, setelah diamankan pihaknya akan mengembalikan ke pihak keluarganya.

"Dalam arti, supaya mereka tidak mengulangi pekerjaan seperti itu lagi (menjadi PSK)," katanya.

Namun, jika nanti mereka ditemukan lagi dengan pekerjaan yang sama di wilayah Pangandaran pihaknya akan bekerjasama dengan kementerian sosial (Kemensos).

"Kami, akan bekerjasama sama dengan Kemensos, mereka akan diberikan pelatihan di balai yang berada di Sukabumi," ucap Ia.

Adapun ketika pulang dari balai, mereka diberikan bekal keterampilan apapun yang tujuannya mereka bisa berpindah profesi.

"Dari sekarang bekerja seperti itu (PSK), bisa menjadi lebih baik dengan kehidupan normal seperti masyarakat pada umumnya," ujarnya.

Kecuali, lanjut Ia, kalau dampak dari penertiban malam ini (14/2/2023), mereka kapok dan bisa berperilaku baik.

"Tentu, akan cukup sampai disini. Karena, pasti orang tuanya tidak ingin melihat atau mendengar anaknya yang mempunyai pekerjaan seperti itu (PSK)," kata Ruhendi.(*)

 

 

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved