BREAKINGNEWS Jelang Ramadan Satpol PP Jaring 20 Pekerja Seks dari 4 Kafe di Pangandaran
Malam-malam, pekerja seks komersial (PSK) di Pangandaran didatangi puluhan petugas SatPol PP, Selasa (14/2/2023) malam.
Laporan Kontributor TribunPriangan.com Pangandaran, Padna
TRIBUNPRIANGAN.COM, PANGANDARAN - Malam-malam, pekerja seks komersial (PSK) di Pangandaran didatangi puluhan petugas SatPol PP, Selasa (14/2/2023) malam.
Pantauan TribunPriangan.com, saat didatangi petugas SatPol PP ada puluhan PSK yang sedang melakukan aktivitas di tempat hiburan malam yang merupakan tempat kerjanya.
Setelah didatangi, kemudian mereka dibawa ke Mako SatPol PP Kabupaten Pangandaran untuk dilakukan pendataan.
Ada 4 kafe yang didatangi petugas SatPol PP, di antaranya 1 kafe di Pamugaran sebanyak 11 PSK dan di Batu Hiu sebanyak 9 PSK yang berasal dari 3 kafe.
Kasat Pol PP Kabupaten Pangandaran melalui Plt kasi penyelidikan dan penyidikan bidang penegak perda, Rusnandar menyampaikan, ini merupakan tindak lanjut dari penertiban warung remang-remang.
Baca juga: Jadwal Imsak dan Adzan Magrib 1 Ramadhan 2023, untuk Wilayah Pangandaran
"Kita tertibkan beberapa tempat hiburan malam yang masih ada aktivitas. Kebetulan, kami juga tertibkan pelaku tuna susila yang masih beraktivitas," ujar Rusnandar kepada sejumlah wartawan di Mako SatPol PP Kabupaten Pangandaran, Selasa (14/2/2023) malam.
Dan penertiban ini, berdasarkan Perda nomor 14 tahun 2016. Khususnya di pasal 14 huruf i, bahwa setiap orang dilarang melakukan kegiatan asusila.
Malam tadi (14/2/2023), mereka dibawa ke Mako SatPol PP Kabupaten Pangandaran dan selanjutnya dilakukan pendataan."Kita lakukan pendataan, BAP dan dilaksanakan," katanya.
Dalam penertiban ini, tentu pihaknya bekerjasama dengan Dinas sosial Kabupaten Pangandaran.
"Nanti, mereka dibuat surat pernyataan, yang jika dikemudian hari melakukan aktivitas yang sama atau melakukan 2 kali pelanggaran maka kita akan kenakan sangsi tipiring," ucap Rusnandar.
Baca juga: Peringatan Dini Cuaca Ekstrem Hari Ini untuk Kabupaten Pangandaran
Tidak sampai disini, penertiban ini juga akan terus dilakukan terhadap pelaku tuna asusila yang berada di sejumlah warung remang-remang lainnya.
"Penertiban ini, tetap kita lakukan karena ini merupakan tindak lanjut dari penutupan warung remang-remang. Karena, ternyata masih banyak tempat hiburan malam yang masih beraktivitas. Kebetulan, ini juga dalam rangka menghadapi bulan ramadhan," ujarnya.(*)
Truk Over Kapasitas Sulit Ditindak di Pangandaran, Dishub Tak Punya Penyidik PNS |
![]() |
---|
Penampakan Tambak Garam di Pinggir Pantai Madasari Pangandaran, Menarik Perhatian Wisatawan |
![]() |
---|
Pantai Batuhiu di Pangandaran Tergerus Ombak Besar, Nelayan Minta Dibangun Tembok Penahan |
![]() |
---|
Penampakan Desa Selasari di Pangandaran yang Masuk Wonderful Indonesia Awards |
![]() |
---|
Gempa Terkini di Jawa Barat Mengguncang Pangandaran, BMKG: Kedalaman Pusat Gempa 69 Km |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.