Berita Viral
Nasib Pegawai yang Viral saat Lembur dan Tak Dibayar, Kini Terancam Diberhentikan
Nama Erma Oktavia, buruh PT Sai Apparel Industries (SAI) Grobogan, kini sedang di ambang kecemasan dengan nasib pekerjaannya di pabrik garmen tersebut
Penulis: Luun Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
TRIBUNPRIANGAN.COM - Nama Erma Oktavia, buruh PT Sai Apparel Industries (SAI) Grobogan, Jawa Tengah mencuat setelah video yang memprotes bosnya berkebangsaan India menyoal jatah lembur dan kekerasan verbal viral di media sosial belum lama ini.
Perempuan berusia 30 tahun asal Kabupaten Demak itu kini sedang di ambang kecemasan dengan nasib pekerjaannya di pabrik garmen tempatnya bekerja.
Manajer HRD PT SAI Grobogan, Wiji Utomo mengaku belum mengetahui apakah kontrak kerja Erma akan diperpanjang atau dihentikan, yang jika dilihat sesuai data manajemen perusahaan, masa kerja Erma terhitung masih berlangsung hingga Maret 2023.
Sebagai catatan, kontrak kerja di PT SAI bervariasi mulai dari tiga bulan, enam bulan hingga satu tahun menyesuaikan kapabilitas.
"Jadi kontraknya Erma habis bulan Maret atau masih 1 bulan lagi. Apakah diperpanjang, saya belum tahu keputusannya. Tergantung kinerjanya dan bukan karena video heboh itu," terang Wiji dikutip dari Kompas.com, Kamis (9/2/2023).
Baca juga: Viral Girl Group STAYC Bawakan Lagu Rasa Sayange saat Konser di Malaysia, Netizen Indonesia Geram!
Menurut Wiji, di awal kinerja Erma selama satu tahun bekerja ini, ia sempat berprestasi dan dipercaya sebagai leader di bagian proses penjahitan (sewing).
Diketahui, Erma yang lulusan SMA tersebut tercatat dikontrak kerja setiap tiga bulan sekali, namun perkembangannya, jabatan Erma kemudian turun menjadi buruh operator sewing, diamana pertimbangan kinerja alasannya.
"Erma saat itu tak penuhi target, mengeluh gaji dan pernah tak masuk kerja selama seminggu. Penilaian sesuai parameter perusahaan, baik performa, kedisplinan, attitude dan sebagainya. Hak semua karyawan sama tanpa perbedaan. Jadi bukan keterlibatannya di serikat pekerja," terang Wiji.
Sejak video Erma yang berani menyuarakan hak buruh mengejutkan jagat maya, posisi jabatan Erma kembali merosot menempati buruh finishing penyetrikaan (pressing).
Baca juga: Viral Video Bayi yang Selamat saat Lahiran di Bawah Reruntuhan Gempa, Sang Ibu Tak Terselamatkan
Wiji menyebut mutasi Erma bukan imbas video tersebut, melainkan kinerjanya yang dinilai perusahaan kian menurun.
"Jadi sisi lain video itu kenapa Mister Saji marah marah ,karena Erma beberapa kali mematikan saklar listrik di lima line. Ini membahayakan pekerja lain. Saya tidak berpihak ke siapa pun, Mister Saji juga salah," kata Wiji.
Wiji menyampaikan, saat ini manajemen PT SAI Grobogan masih mengkaji kinerja Erma dan sejumlah pekerja lainnya.
"Selama penilaian kinerja baik ya pasti diperpanjang dan untuk lima rekannya sudah diperpanjang kok. Kalau Erma masih dilakukan penilaian. Harapannya lanjut dan saya tidak bisa memutuskan," pungkas Wiji.
Baca juga: Viral, Twit Soal Kumpulan Pemuda Teriak Copet ke Penumpang Hanya Prank, Begini Kata KAI Commuter
Untuk diketahui, Disnakertrans Provinsi Jawa Tengah menemukan unsur pelanggaran ketenagakerjaan saat menindaklanjuti video buruh PT Sai Apparel Industries, Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan yang mengaku tidak terima upah lembur.
Berdasarkan investigasi awal, ditemukan kecurangan pembayaran upah oleh PT Sai Apparel Grobogan.
Kabid Pengawasan Ketenagakerjaan Disnakertrans Provinsi Jawa Tengah, Mumpuniati memastikan kasus diusut tuntas. Upaya mediasi serta investigasi, kata dia, sudah ditempuh.
"Perusahaan menyampaikan kesanggupan untuk membayar upah lembur para pekerja walau semula belum menemui kata sepakat," ungkapnya, Senin (6/2/2023).
Menurut Mumpuniati, manajemen perusahaan berencana membayar konsekuensi lembur karyawan yang belum dibayarkan dalam waktu enam hari, terhitung dari hari jumat pekan lalu, dan berdasarkan pemeriksaan, pabrik garmen tersebut diduga tak membayar upah lembur sejak bulan Oktober 2022.
PT Sai Apparel Grobogan pun diminta untuk menghitung ulang nominal honor lembur sejak bulan September.
"Sehingga berapa jumlah upah lembur yang selazimnya dibayarkan bisa diketahui. Jumlah buruh perusahaan tersebut sekitar 3.000 orang,. Untuk nota pemeriksaan, kami harap segera dikirimkan," kata Mumpuniati.
Baca juga: Viral Unggahan Keluhan Penonton Saat Konser Dewa 19, Tak Dengar Suara Hingga Tak Dapat Tempat
Merujuk Perppu Nomor 2 Tahun 2022, perusahaan bisa dikenai sanksi pidana karena kelalaian pembayaran upah lembur.
"Tapi sanksi itu dilakukan bertahap. Soal nasib pekerja di video viral itu, kami sudah menyampaikan tak boleh di PHK, karena gara-gara hal itu," terang Mumpuniati.
Mumpuniati pun mengimbau supaya pekerja berkomunikasi baik dengan perusahaan berkaitan dengan persoalan ketenagakerjaan.
Pekerja pun bisa berkoordinasi dengan mediator yang ada disnakertrans kabupaten/kota jika terkendala.
Laporan maupun aduan dari buruh/ pekerja juga bisa disampaikan melalui saluran media sosial Disnakertrans Provinsi Jawa Tengah.
"Kami pasti akan tindaklanjuti pelaporan aduan. Pastikan saat mengadu, identitas lengkap dan tentunya akan dilindungi," pungkas Mumpuniati.
Baca juga: Kemnaker Temukan Pelanggaran dari Kasus Video Viral Karyawan Lembur tapi tak Dibayar
Diberitakan sebelumnya seorang karyawan lembur tapi tidak dibayar oleh perusahaannya mencuat setelah beredarnya sebuah rekaman video yang diduga dibuat pegawai perempuan PT Sai Apparel di Desa Harjowinangun, Godong, Grobogan, Jawa Tengah.
Video itu memuat protes si pegawai lantaran sudah bekerja lembur, tetapi uang lemburnya tidak dibayarkan oleh perusahaan, dan sempat viral di media sosial, salah satunya diunggah akun Instagram ini pada Kamis (2/2/2023).
Hal ini juga menuai perhatian Kemenker untuk mengusut tuntas kejadian tersebut.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Harap harap cemas nasib erma buruh apparel grobogan sejak videonya protes"
Akses berita Portal TribunPriangan lainnya di : Google News
Viral Video Bayi yang Selamat saat Lahiran di Bawah Reruntuhan Gempa, Sang Ibu Tak Terselamatkan |
![]() |
---|
Viral, Twit Soal Kumpulan Pemuda Teriak 'Copet' ke Penumpang Hanya Prank, Begini Kata KAI Commuter |
![]() |
---|
Viral Unggahan Kekecewaan Penonton saat Konser Dewa 19, Penonton Keluhkan Ini |
![]() |
---|
Penjelasan KAI, soal Video Viral Kereta Pengangkut BBM Hampir Serempet Rumah Penduduk |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.