Berita Viral
Nasib Pegawai yang Viral saat Lembur dan Tak Dibayar, Kini Terancam Diberhentikan
Nama Erma Oktavia, buruh PT Sai Apparel Industries (SAI) Grobogan, kini sedang di ambang kecemasan dengan nasib pekerjaannya di pabrik garmen tersebut
Penulis: Luun Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
TRIBUNPRIANGAN.COM - Nama Erma Oktavia, buruh PT Sai Apparel Industries (SAI) Grobogan, Jawa Tengah mencuat setelah video yang memprotes bosnya berkebangsaan India menyoal jatah lembur dan kekerasan verbal viral di media sosial belum lama ini.
Perempuan berusia 30 tahun asal Kabupaten Demak itu kini sedang di ambang kecemasan dengan nasib pekerjaannya di pabrik garmen tempatnya bekerja.
Manajer HRD PT SAI Grobogan, Wiji Utomo mengaku belum mengetahui apakah kontrak kerja Erma akan diperpanjang atau dihentikan, yang jika dilihat sesuai data manajemen perusahaan, masa kerja Erma terhitung masih berlangsung hingga Maret 2023.
Sebagai catatan, kontrak kerja di PT SAI bervariasi mulai dari tiga bulan, enam bulan hingga satu tahun menyesuaikan kapabilitas.
"Jadi kontraknya Erma habis bulan Maret atau masih 1 bulan lagi. Apakah diperpanjang, saya belum tahu keputusannya. Tergantung kinerjanya dan bukan karena video heboh itu," terang Wiji dikutip dari Kompas.com, Kamis (9/2/2023).
Baca juga: Viral Girl Group STAYC Bawakan Lagu Rasa Sayange saat Konser di Malaysia, Netizen Indonesia Geram!
Menurut Wiji, di awal kinerja Erma selama satu tahun bekerja ini, ia sempat berprestasi dan dipercaya sebagai leader di bagian proses penjahitan (sewing).
Diketahui, Erma yang lulusan SMA tersebut tercatat dikontrak kerja setiap tiga bulan sekali, namun perkembangannya, jabatan Erma kemudian turun menjadi buruh operator sewing, diamana pertimbangan kinerja alasannya.
"Erma saat itu tak penuhi target, mengeluh gaji dan pernah tak masuk kerja selama seminggu. Penilaian sesuai parameter perusahaan, baik performa, kedisplinan, attitude dan sebagainya. Hak semua karyawan sama tanpa perbedaan. Jadi bukan keterlibatannya di serikat pekerja," terang Wiji.
Sejak video Erma yang berani menyuarakan hak buruh mengejutkan jagat maya, posisi jabatan Erma kembali merosot menempati buruh finishing penyetrikaan (pressing).
Baca juga: Viral Video Bayi yang Selamat saat Lahiran di Bawah Reruntuhan Gempa, Sang Ibu Tak Terselamatkan
Wiji menyebut mutasi Erma bukan imbas video tersebut, melainkan kinerjanya yang dinilai perusahaan kian menurun.
"Jadi sisi lain video itu kenapa Mister Saji marah marah ,karena Erma beberapa kali mematikan saklar listrik di lima line. Ini membahayakan pekerja lain. Saya tidak berpihak ke siapa pun, Mister Saji juga salah," kata Wiji.
Wiji menyampaikan, saat ini manajemen PT SAI Grobogan masih mengkaji kinerja Erma dan sejumlah pekerja lainnya.
"Selama penilaian kinerja baik ya pasti diperpanjang dan untuk lima rekannya sudah diperpanjang kok. Kalau Erma masih dilakukan penilaian. Harapannya lanjut dan saya tidak bisa memutuskan," pungkas Wiji.
Baca juga: Viral, Twit Soal Kumpulan Pemuda Teriak Copet ke Penumpang Hanya Prank, Begini Kata KAI Commuter
Untuk diketahui, Disnakertrans Provinsi Jawa Tengah menemukan unsur pelanggaran ketenagakerjaan saat menindaklanjuti video buruh PT Sai Apparel Industries, Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan yang mengaku tidak terima upah lembur.
Berdasarkan investigasi awal, ditemukan kecurangan pembayaran upah oleh PT Sai Apparel Grobogan.
Viral Video Bayi yang Selamat saat Lahiran di Bawah Reruntuhan Gempa, Sang Ibu Tak Terselamatkan |
![]() |
---|
Viral, Twit Soal Kumpulan Pemuda Teriak 'Copet' ke Penumpang Hanya Prank, Begini Kata KAI Commuter |
![]() |
---|
Viral Unggahan Kekecewaan Penonton saat Konser Dewa 19, Penonton Keluhkan Ini |
![]() |
---|
Penjelasan KAI, soal Video Viral Kereta Pengangkut BBM Hampir Serempet Rumah Penduduk |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.