Jumat, 15 Mei 2026

Gagal Ginjal Akut

Kasus Baru Gagal Ginjal Akut Pada Anak, DPR akan Panggil Kemenkes dan BPOM Soal Peredaran Obat ini

Komisi IX DPR RI berencana akan memanggil Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), untuk melakukan rapat pekan ini

Tayang:
Penulis: Luun Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
Kompas.com
Ilustrasi gagal ginjal akut misterius pada anak. (SHUTTERSTOCK/sumroeng chinnapan) 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Sempat dinyatakan teratasi dan menurun drastis, kasus gagal ginjal akut (acute kidney injury/AKI) pada anak kembali ditemukan di Indonesia.

2 Kasus anyar tersebut dilaporkan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta, dengan satu kasus yang dikonfirmasi dan satu kasus suspek.

Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI berencana akan memanggil Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), untuk melakukan rapat pekan ini.

"Pekan ini kami akan rapat dengan Kemenkes, juga akan rapat dengan BPOM," kata anggota Komisi IX DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Kurniasih Mufidayati dikutip dari Kompas.com, Senin (6/2/2023).

Kurniasih mengaku sangat prihatin dengan kejadian gagal ginjal akut yang ternyata masih berlanjut dan belum usai.

Baca juga: UPDATE Kasus Gagal Ginjal, 1 Pasien Diduga Tak Bisa Kencing dan Meninggal Setelah Minum Ini

Ia pun menganggap bahwa kinerja BPOM dalam pemberian izin maupun pengawasan tidak berjalan dengan baik.

Kurniasih juga menyatakan bahwa Komisi IX DPR RI sudah meminta pertanggungjawaban kedua belah pihak terkait kasus gagal ginjal akut yang muncul sejak tahun lalu.

Baca juga: Korban Gagal Ginjal Akut Akibat Obat Sirup Bertambah, Begini Kata Kuasa Hukum Korban

"Dengan Kemenkes sudah minta tanggung jawabnya, ke BPOM juga.
Ada kesimpulan rapat sebelumnya yang mengikat dan menjadi tanggung jawab Kemenkes dan BPOM, tapi belum dilaksanakan," jelas Kurniasih.

Tahapan penyakit ginjal dari stadium 1 hingga stadium 5
Tahapan penyakit ginjal dari stadium 1 hingga stadium 5 (World Kidney Day)

Diberitakan sebelumnya terjadi pengulangan kasus gagal ginjal akut yang merenggut 1 nyawa, yang dilaporkan langsung oleh Kemenkes.

Dengan dilaporkannya tambahan kasus baru GGAPA, hingga 5 Februari 2023 tercatat 326 kasus GGAPA dan satu suspek yang tersebar di 27 provinsi di Indonesia.

Juru Bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril mengungkapkan, satu kasus konfirmasi gagal ginjal dialami oleh anak-anak berusia 1 tahun, yang meninggal dunia setelah mengalami gejala gagal ginjal akut, termasuk tidak bisa kencing (anuria).

Baca juga: UPDATE Kasus Gagal Ginjal Akut Anak di Bandung, Ada 5 Pasien, 1 Anak Meninggal Dunia

Berdasarkan penelusuran, anak tersebut sempat minum sirup obat dengan merk Praxion.

"Satu Kasus konfirmasi gagal ginjal merupakan anak berusia 1 tahun, mengalami demam pada tanggal 25 Januari 2023, dan diberikan obat sirup penurun demam yang dibeli di apotek dengan merk Praxion," kata Syahril dalam keterangan resmi, Senin (6/2/2023).

Adapun obat merk Praxion sebelumnya masuk dalam daftar obat yang aman dikonsumsi, yang dikeluarkan oleh BPOM.

Obat tersebut masuk dalam tambahan 176 produk yang telah memenuhi ketentuan, sehingga total obat aman mencapai 508 produk sirup obat dari 49 Industri Farmasi (IF).

Baca juga: Begini Kronologi Versi Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya, Balita Diduga Gagal Ginjal

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved