Gagal Ginjal Akut
UPDATE Kasus Gagal Ginjal, 1 Pasien Diduga Tak Bisa Kencing dan Meninggal Setelah Minum Ini
Jubir Kemenkes Mohammad Syahril mengonfirmasi adanya penambahan kasus baru gagal ginjal (acute kidney injury/AKI), 1 suspect dan 1 terkonfirmasi
Penulis: Luun Aulia Lisaholith | Editor: Dwi Yansetyo Nugroho
TRIBUNPRIANGAN.COM - Kasus gagal ginjal akut, memasuki babak baru dengan bertambahnya pasien atau korban dengan gejala yang sama.
Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Mohammad Syahril mengonfirmasi adanya penambahan kasus baru gagal ginjal (acute kidney injury/AKI), dimana satu kasus konfirmasi dan satu kasus suspek.
Kasus baru ini dikonfirmasi setelah tidak adanya kasus baru sejak awal Desember tahun 2022.
Baca juga: Daftar Susunan Acara dan Lokasi Parkir Resepsi Puncak Satu Abad NU di Stadion Gelora Delta Sidoarjo
Dengan dilaporkannya tambahan kasus baru gagal ginjal, hingga 5 Februari 2023 tercatat 326 kasus gagal ginjal dan satu suspek yang tersebar di 27 provinsi di Indonesia.
“Penambahan kasus tercatat pada tahun ini, satu kasus konfirmasi GGAPA dan satu kasus suspek," ujar Syahril dalam keterangan resmi dikutip dari Kompas.com, Senin (6/2/2023).
Syahril mengungkapkan, dua kasus anyar dilaporkan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta, dimana dalam kronologi yang dipaparkan, satu kasus konfirmasi gagal ginjal merupakan anak berusia 1 tahun.
Baca juga: Korban Gagal Ginjal Akut Akibat Obat Sirup Bertambah, Begini Kata Kuasa Hukum Korban
Balita tersebut mengalami demam pada tanggal 25 Januari 2023, dan diberikan obat sirup penurun demam yang dibeli di apotek dengan merek Praxion, dan puncak diagnosis ada di tanggal 28 Januari 2023, dimana pasien mengalami batuk, demam, pilek, dan tidak bisa buang air kecil (anuria).
Kemudian, pasien dibawa ke Puskesmas Pasar Rebo, Jakarta, untuk mendapatkan pemeriksaan.
"Dan pada tanggal 31 Januari mendapatkan rujukan ke Rumah Sakit Adhyaksa," kata Syahril.
Karena ada gejala gagal ginjal, kala itu pasien rencananya dirujuk ke RSCM, tetapi, keluarga pasien menolak dan melakukan pulang paksa.
Baca juga: UPDATE Kasus Gagal Ginjal Akut Anak di Bandung, Ada 5 Pasien, 1 Anak Meninggal Dunia
Lalu, berlanjut pada tanggal 1 Februari, orang tua pasien membawanya ke RS Polri.
Disana pasien mendapat perawatan di ruang IGD, juga pasien telah menunjukan adanya kondisi baik dengan mulai buang air kecil, namun di hari yang sama pada tanggal 1 Februari, pasien kemudian dirujuk ke RSCM untuk mendapatkan perawatan intensif sekaligus terapi dari obat penawar racun Fomepizole.
"Namun, 3 jam setelah di RSCM pada pukul 23.00 WIB, pasien dinyatakan meninggal dunia," ujar Syahril.
Sementara satu kasus lainnya masih merupakan suspek, yakni diidap anak berusia 7 tahun yang mengalami demam pada tanggal 26 Januari, kemudian ia sempat mengonsumsi obat penurun panas sirup yang dibeli secara mandiri.
Pada tanggal 30 Januari, anak tersebut mendapatkan pengobatan penurun demam tablet dari Puskesmas, lalu pada tanggal 1 Februari, pasien berobat ke klinik dan diberikan obat racikan, namun pada tanggal 2 Februari ia kembali dirawat di RSUD Kembangan.
Baca juga: Dua Gejala Ini Bisa Deteksi Balita Derita Gagal Ginjal
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.