Kasus Gagal Ginjal Akut Anak
UPDATE Kasus Gagal Ginjal Akut Anak di Bandung, Ada 5 Pasien, 1 Anak Meninggal Dunia
Hingga kini di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, sudah ditemukan, lima kasus gagal ginjal akut progresif atipical (GGAPA).
Penulis: Dwi Yansetyo Nugroho | Editor: Dwi Yansetyo Nugroho
TRIBUNPRIANGAN.COM, BANDUNG - Update hingga saat ini, di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, berhasil mengidentifikasi lima kasus gagal ginjal akut progresif atipical (GGAPA).
Kepala Dinas Kesehatan, Grace Mediana mengungkapkan, dari lima orang yang terkena GGAPA, satu orang meninggal dunia.
"Yang mengalami GGAPA, berjumlah 5 orang, 1 meninggal dunia pada tanggal 24 oktober," ujar Grace, saat ditemui di Ciparay, Kabupaten Bandung, Jumat (4/11/2022).
Baca juga: Konser NCT 127 Dihentikan Polisi, Sempat Ada Ancaman Teror Bom, Promotor Ungkapkan Hal Ini
Grace mengungkapkan, selain itu satu oranf sudah sembuh, dan satu orang lagi dalam proses penyembuhan.
"Sisanya dalam perawatan, tentunya berharap juga menuju arah kesembuhan," kata Grace.
Seperti yang telah diberitakan GGPA diduga akibat mengonsumsi obat-obat yang memiliki kandungan zat tertentu, sehingga kini pemerintah sudah melarang beberapa jenis obat untuk dipasarkan.
Baca juga: UPDATE Prakiraan Cuaca Bandung Raya Hari Ini, Sabtu 5 November 2022, Waspada Hujan Petir
"Kami mengikuti obat-obat yang boleh dikonsumsi mengikuti arahan dari kementerian kesehatan dan kami sudah bersama- sama dengan kapolresta bandung, menyosialisasikan kepada seluruh apotek yang ada di Kabupaten Bandung," kata Grace.
Sosialisasi tersebut, kata Grace, untuk lebih memperhatikan terhadap obat-obat yang saat ini telah dilarang edarnya.
"Sambil menunggu informasi kembali dari Kemenkes atau BPOM terhadap jenis-jenis obat yang saat ini dilaranga atau nanti diperbolehkan," tuturnya.
Baca juga: Benarkah Perokok Pasif Beresiko Alami Penyakit Paru Obstruktif Kronik? Simak Begini Faktanya
Untuk penarikannya obat obat yang dilarang, menurut Grace, menunggu dari BPOM.
"Tapi kami sudah memberikan intruksi bersama Polresta Bandung, bahwa obat-obat yang diduga mengandung
etilen glikol untuk dapat dipisahkan. Tidak diberikan karena diduga berdampak kematian kepada orang yang mengonsumsinya," ucapnya.