Berita Viral

Komentar Kemenker soal Video Viral Karyawan di Jawa Tengah Protes Setelah Lembur tak Dibayar

Video viral protes pegawai lantaran sudah bekerja lembur, tetapi uang lemburnya tidak dibayarkan oleh perusahaan, ini tanggapan Kemenker

Instagram.com
Tangkapan layar unggahan video bernarasi karyawan perempuan di salah satu pabrik di Jawa Tengah bekerja lembur tetapi tidak dibayar.(INSTAGRAM.com/@undercover.id) 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Kasus karyawan lembur tapi tidak dibayar oleh perusahaannya mencuat setelah beredarnya sebuah rekaman video yang diduga dibuat pegawai perempuan PT Sai Apparel di Desa Harjowinangun, Godong, Grobogan, Jawa Tengah.

Video itu memuat protes si pegawai lantaran sudah bekerja lembur, tetapi uang lemburnya tidak dibayarkan oleh perusahaan, dan sempat viral di media sosial, salah satunya diunggah akun Instagram ini pada Kamis (2/2/2023).

Baca juga: Viral Video Pemuda Nikahi Wanita yang Terpaut Usia 18 Tahun, Begini Reaksi Netizen

"Karyawan perempuan bongkar rahasia perusahaan. Kerja paksa sampai selesai tidak dibayar," demikian keterangan yang dituliskan dalam video.

Hingga Minggu (5/2/2023) pagi, unggahan video tersebut telah disukai lebih dari 5.814 kali dan dikomentari lebih dari 499 kali.

Baca juga: Viral, Aksi Guru Membuat Konten Video dengan Siswi Sekolah, FSGI: Mengandung Unsur Ekploitasi Anak

Dalam video itu terlihat bos perusahaan menyuruh si pegawai berhenti merekam serta keluar dari dalam pabrik.

Sementara pegawai perempuan  merasa dirugikan karena hak uang lembur tidak dibayar dan sempat dicemooh oleh bosnya tersebut.

"Bapak jelasin dulu kemarin ngatain saya apa? Bilang sekarang di depan kamera. Saya nggak terima, Pak. Saya orang Indonesia dikatain gila, salah saya apa?" ujar pegawai perempuan itu.

Haiyani mengaku heran mendengar masih ada kasus karyawan lembur tapi tidak dibayar oleh perusahaannya.

Baca juga: Video Sopir Angkot Cekcok & Dipukul Pengemudi Pajero Pelat RF Viral di Media Sosial, Ini Kata Polisi

"Merespons pemberitaan keluhan karyawan kerja lembur tetapi mengaku tidak dibayar, Kemnaker sangat prihatin, kok masih terjadi hal ini? " kata Haiyani.

Atas mencuatnya kasus ini, Haiyani mengatakan pihaknya langsung berkoordinasi dengan Disnaker Provinsi Jawa Tengah agar segera menurunkan Pengawas Ketenagakerjaan untuk melakukan pemeriksaan langsung ke perusahaan.

"Jika terbukti benar maka harus dipastikan haknya kerja lembur dibayar penuh oleh perusahaan sesuai ketentuan dan terhadap pelanggaran yang dilakukan pengusaha harus diproses hukum secara tegas. Kita terus melakukan koordinasi dengan Disnaker Jateng untuk memastikan kasus tersebut," kata Haiyani.

Baca juga: Viral, Video Anak DPRD Wajo Pukul Tukang Parkir Hingga Sempoyongan, Polisi : Dalam Penyelidikan

Menurut Haiyani, jika informasi ada karyawan kerja lembur yang tidak dibayar upahnya adalah benar, pihaknya akan mengambil tindakan tegas terhadap pengusaha yang melakukan pelanggaran terkait upah lembur.

"Termasuk tindakan hukum terhadap pengusaha sesuai ketentuan. Disnaker Jawa Tengah dan Disnaker Grobogan berkolaborasi untuk menangani kasus ini," ujar Haiyani.

Lantas, bagaimana tanggapan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker)

Tanggapan Kemnaker

Halaman
12
Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved