Masjid Al Jabbar
Viral Aksi Copet di Masjid Al Jabbar Terekam CCTV, Satpol PP Terima Lebih dari 500 Aduan
Terdapat Berita Viral tentang video yang memperlihatkan seorang pencopet di Masjid Al Jabbar Bandung
Penulis: Riswan Ramadhan Hidayat | Editor: Gelar Aldi Sugiara
TRIBUNPRIANGAN.COM, BANDUNG – Tribuners, ada kabar terkini tentang Masjid Al Jabbar Bandung yang kembali disorot.
Kali ini karena adanya rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi copet di lingkuangan Masjid Al Jabbar. Rekaman CCTV itu viral di media sosial.
Dalam video tersebut, nampak copet beraksi di tengah keramaian pelataran Masjid Al Jabbar.
Bahkan menurut Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jabar, Ade Afriandi mengakui banyak menerima pengaduan soal copet di area Masjid Al Jabbar, Kota Bandung, sejak diresmikan 30 Desember 2022.
Baca juga: Warga Sekitar Masjid Al Jabbar Datangi DPRD Bandung, Alasan Kemacetan Sekitar Masjid Jadi Poin Utama
"Bukan hanya di video itu saja, artinya dari sejak ramai pengunjung ke Masjid Al Jabbar, kami sudah mendapatkan pengaduan mulai dari kehilangan barang atau masuk ke dalam kategori copet," ujar Ade dikutip dari Tribunjabar.id.
Salah satu pengaduan yang diterimanya, kata dia, pencopetan yang viral di media sosial ini.
Namun, sampai sekarang pihaknya belum dapat mengamankan pelaku.
Baca juga: Salat Jumat Kedua di Masjid Al Jabbar, Jamaah Semakin Penuh dan Tertib
"Tetapi untuk pelaku yang ini sampai sekarang belum didapatkan," beber dia.
Berdasarkan catatan, lanjut dia, sampai dengan 15 Januari 2023 atau 17 hari sejak Masjid Al Jabbar diresmikan, total sekitar 500 pengaduan yang masuk ke Satpol PP Jabar.
"Sampai tanggal 15 Januari itu dari total pengaduan yang kami terima kurang lebih sekitar 500 pengaduan.
Nah, persentasenya memang lima persen itu tindakan kriminalitas," ucapnya.
Baca juga: Viral di Medsos Kolam Masjid Al Jabbar Jadi Tempat Berenang Anak, Begini Kondisinya Sekarang
Selain copet, kata Ade, pengaduan yang paling sering diterima adalah kehadiran pengamen yang memaksa meminta kepada pengunjung atau sudah masuk dalam premanisme, dan aksi pemalakan di tempat parkir.
"Kemudian yang lainnya seperti yang melakukan pemaksaan kepada pengunjung (pengamen maksa) pada tanggal 24 Januari itu sudah kami dapatkan dan sudah diserahkan ke Polsek Gedebage," ucapnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/priangan/foto/bank/originals/Area-taman-Masjid-Al-Jabbar.jpg)