Tanggal 30 Januari
30 Januari Diperingati sebagai Hari Primata Indonesia, Berikut Sejarahnya
Berikut ini fakta sejarah 30 Januari diperingati sebagai Hari Primata Indonesia
Penulis: Riswan Ramadhan Hidayat | Editor: Gelar Aldi Sugiara
Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.20/Menlhk/Setjen/Kum.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.
Setidaknya ada 37 spesies primata yang dilindungi.
Adapun primata yang dilindungi ini terbagi menjadi lima keluarga primata yaitu monyet dunia lama (Cercopithecidae), kera besar (Hominidae), owa (Hylobatidae), kukang (Lorisidae), dan tarsius (Tarsiidae).
Baca juga: 21 November Diperingati Sebagai Hari Ikan Nasional, Ini Faktanya
Keluarga monyet dunia lama disebut demikian karena mereka hidup di 'dunia lama' yakni Eropa, Afrika, dan Asia.
Sementara istilah dunia baru mengacu pada monyet yang hidup di dunia baru yakni Amerika.
Hingga keduanya dibedakan karena anatomi dan cara hidupnya berbeda.
Baca juga: Berikut Resep Donat Lato-Lato, Kreasi Donat Unik yang Cocok untuk Si Kecil
Keluarga monyet dunia lama yang dilindungi di Indonesia terbagi menjadi 16 spesies.
Di mana mereka terdiri dari 4 monyet, 9 lutung, serta bekantan, beruk Mentawai dan kekah.
Keluarga kera besar terdiri tiga spesies yang dilindungi yakni orangutan Sumatera, Kalimantan dan Tapanuli.
Untuk keluarga owa ada 7 yang dilindungi dan kukang ada 3 spesies kukang yang dilindungi.
Sementara untuk keluarga tarsiidae maka ada delapan spesies yang dilindungi. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.