Tanggal 30 Januari
30 Januari Diperingati sebagai Hari Primata Indonesia, Berikut Sejarahnya
Berikut ini fakta sejarah 30 Januari diperingati sebagai Hari Primata Indonesia
Penulis: Riswan Ramadhan Hidayat | Editor: Gelar Aldi Sugiara
TRIBUNPRIANGAN.COM - Tribuners, tanggal 30 Januari 2023 bertepatan pada Senin ini ternyata diperingati sebagai Hari Primata Indonesia.
Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), primata diartikan sebagai mamalia yang memiliki otak relatif besar dan penglihatan stereoskopis, meliputi kera, monyet, dan manusia.
Selain bertujuan pada pelestarian primata Indonesia dan habitatnya, tujuan diperingati Hari Primata Indonesia yakni untuk mengingatkan pemerintah akan pentingnya perlindungan primata dan habitatnya.
Lantas, bagaimanakah sejarah hari penting yaitu Hari Primata Indonesia?
Baca juga: Peringati Hari Infanteri ke-74, Danpussenif TNI AD Jenguk Anggota yang Sakit dan Berikan Tali Asih
Sejarah Hari Primata Indonesia
Tribuners, sepert dikutip dari Kompas.com, Hari Primata Indonesia dicetuskan pada 2014 oleh yayasan sosial yang bergerak di bidang konservasi hutan dan perlindungan satwa liar, ProFauna Indonesia.
Peringatan Hari Primata Indonesia ini dilatarbelakangi oleh keprihatinan atas maraknya perdagangan ilegal primata Indonessia.
Bahkan di Hari Primata Indonesia yang diperingati setiap 30 Januari karena pada Januari 2001, ProFauna pernah melakukan kampanye besar bernama "Primate Freedom Tour".
Baca juga: Ada Peringatan Apa Hari Ini Tanggal 27 Januari 2023? Berikut Penjelasannya
Perlindungan Primata Indonesia
Dalam kampanye tersebut para aktivis berkeliling kota di Jawa Barat dan Bali untuk mempromosikan perlindungan primata Indonesia.
Hingga kampanye tersebut pun kemudian memberikan inspirasi bagi orang atau kelompok lain untuk melakukan kampanye primata Indonesia.
Baca juga: Selain Boxing Day, 26 Desember Diperingati sebagai Peringatan Tsunami Aceh
Hari primata diharapkan meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa primata bukan satwa peliharaan, karena hobi memelihara primata memberikan andil bagi kepunahan primata.
Masyarakat juga perlu menyadari bahwa melestarikan primata juga perlu melestarikan habitatnya seperti hutan.
Ketika melestarikan habitat primata maka akan memberikan keuntungan ekologi dan ekonomi bagi manusia.
Baca juga: Ada Peringatan Apa Ditanggal 26 Januari 2023? Berikut Informasinya
37 Spesies Primata Dilindungi
Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.20/Menlhk/Setjen/Kum.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.
Setidaknya ada 37 spesies primata yang dilindungi.
Adapun primata yang dilindungi ini terbagi menjadi lima keluarga primata yaitu monyet dunia lama (Cercopithecidae), kera besar (Hominidae), owa (Hylobatidae), kukang (Lorisidae), dan tarsius (Tarsiidae).
Baca juga: 21 November Diperingati Sebagai Hari Ikan Nasional, Ini Faktanya
Keluarga monyet dunia lama disebut demikian karena mereka hidup di 'dunia lama' yakni Eropa, Afrika, dan Asia.
Sementara istilah dunia baru mengacu pada monyet yang hidup di dunia baru yakni Amerika.
Hingga keduanya dibedakan karena anatomi dan cara hidupnya berbeda.
Baca juga: Berikut Resep Donat Lato-Lato, Kreasi Donat Unik yang Cocok untuk Si Kecil
Keluarga monyet dunia lama yang dilindungi di Indonesia terbagi menjadi 16 spesies.
Di mana mereka terdiri dari 4 monyet, 9 lutung, serta bekantan, beruk Mentawai dan kekah.
Keluarga kera besar terdiri tiga spesies yang dilindungi yakni orangutan Sumatera, Kalimantan dan Tapanuli.
Untuk keluarga owa ada 7 yang dilindungi dan kukang ada 3 spesies kukang yang dilindungi.
Sementara untuk keluarga tarsiidae maka ada delapan spesies yang dilindungi. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.