Sabtu, 18 April 2026

Hari Perikanan Nasional

21 November Diperingati Sebagai Hari Ikan Nasional, Ini Faktanya

Setiap tangga 21 November sering diperingati sebagai Hari Ikan Nasional hingga Hari Perikanan Sedunia

dpmptsp.kalselprov.go.id
Hari Perikanan Nasional 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Tribuners, mungkin di antara kamu belum mengetahui jika 21 November merupakan Hari Ikan Nasional.

Bahkan bukan hanya Hari Ikan Nasional, tapi Hari Perikanan Sedunia juga jatuh pada tanggal 21 November.

Hari Ikan Nasional

Hari Ikan Nasional diperingati setiap tahun pada tanggal 21 November berbarengan dengan Hari Perikanan Sedunia.

Hari ini pun ditetapkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melalui Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 2014 tertanggal 24 Januari 2014.

Penetapan Hari Ikan Nasional bertujuan untuk meningkatkan kesadaran pada masyarakat terhadap pentingnya ikan sebagai bahan pangan yang mengandung protein berkualitas tinggi.

Mengonsumsi ikan secara rutin pun dipercaya dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia dan mendukung ketahanan pangan dan gizi nasional.

Selain itu, sebagai negara kepulauan, Indonesia memiliki potensi perikanan yang perlu dimanfaatkan secara optimal dan lestari.

Baca juga: 17 November Diperingati Hari Pelajar Internasional, Begini Sejarah dan Asal Mulanya

Hari Perikanan Sedunia

Sedunia Hari Perikanan Sedunia juga dirayakan pada tanggal 21 November serta didedikasikan untuk menyoroti pentingnya ekosistem laut yang sehat dan untuk memastikan stok perikanan yang berkelanjutan di dunia.

Hari ini pun juga bertujuan untuk menunjukkan pentingnya mengatasi masalah seperti penangkapan ikan yang berlebihan dan mekanisasi perikanan.

Perikanan merupakan sektor penting di sejumlah negara, termasuk Indonesia.

Sektor ini menyediakan lapangan kerja bagi jutaan orang, serta berkontribusi pada ketahanan pangan negara yang bersangkutan. (*)

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved