Sampah Menumpuk di TPS Pasar Lama

Selama 2 Pekan, Sampah di TPS Pasar Lama Tasikmalaya Menumpuk Sampai Menutupi Sebagian Badan Jalan

Tumpukan sampah di Tempat Pembuangan Sementara (TPS) Pasar Lama, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya

Tribun Priangan/ Aldi M Perdana
Tumpukan sampah di Tempat Pembuangan Sementara (TPS) Pasar lama, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, terlihat menggunung dan menutupi sebagian badan jalanan beraspal. 

Laporan Jurnalis TribunPriangan.com, Aldi M. Perdana

TRIBUNPRIANGAN.COM, KOTA TASIKMALAYA - Tumpukan sampah di Tempat Pembuangan Sementara (TPS) Pasar Lama, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, terlihat menggunung dan menutupi sebagian badan jalanan beraspal.

Bau tidak sedap menyeruak di sekitarnya, sedang lalat-lalat tampak lalu lalang di udara.

Beberapa petugas juga terlihat tengah mengatur tumpukan sampah tersebur, supaya tidak berserak ke lokasi yang lebih jauh lagi.

Baca juga: Catat Tanggalnya, Korlantas Resmi Setop Penggunaan Pelat RF pada Bulan Oktober 2023

Mamat (70) yang juga warga Kecamatan Cihideung sekaligus pedagang yang berada tepat di sebelah TPS Pasar Lama, mengatakan bahwa penumpukan sampah seperti ini sudah sering terjadi selama dua tahun terakhir.

Sedang sampah yang menumpuk ini sudah seperti itu selama dua minggu ke belakang.

“Sudah dua tahun (sering menumpuk lama) seperti ini. Dulu mah tidak seperti ini,” terang Mamat kepada TribunPriangan.com pada Kamis (26/1/2023) di lapak dagangannya.

Baca juga: Viral Video Pengemudi Innova di Banjarmasin Kabur Usai Isi BBM, Pertamina Beri Penjelasan Begini

Tambahnya, ia merasa terganggu oleh aroma tidak sedap yang berasal dari tumpukan sampah tersebut.

Ia bahkan menilai bahwa aroma tidak sedap itu dapat mengancam kesehatannya.

“Terutama keindahaan kota. Ada ruas jalan HZ Mustofa (yang dibanggakan), tapi sampah menggunung seperti ini mah percuma,” keluhnya.

Baca juga: Begini Penjelasan IDI soal Manfaat Penting Vaksin Booster Covid-19 Kedua

Mamat berharap jika TPS tersebut semoga dipindahkan ke tempat yang lebih layak, seperti ke tempat yang jauh dari pemukiman masyarakat.

“Pemerintah itu ‘kan (punya) kuasa, jadi pasti bisa untuk memindahkan TPS ini,” pungkasnya. (*)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved