Musim Haji 2023

Pendaftaran Petugas Penyelenggara Ibadah Haji 2023 Diperpanjang, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya

Kemenag memperpanjang masa pendaftaran Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 1444 Hijriah, yang akan diperpanjang hingga 20 Januari 2023

Kompas.com
Pendaftaran Petugas Haji 2023 dibuka mulai 6-13 Januari 2023(Kemenag) 

Calon petugas haji 2023 disyaratkan harus mampu mengoperasikan Microsoft Office serta Aplikasi Pelaporan PPIH berbasis Android atau iOS.

Hal itu disampaikan Direktur Bina Haji Ditjen PHU Arsad Hidayat, dikutip dari laman kemenag.go.id, Kamis (5/1/2023).

Baca juga: Ketentuan Haji 2023, Jemaah Umrah dan Haji Khusus Wajib Terdaftar di BPJS Kesehatan

Selain PPIH, juga akan dibuka pendaftaran petugas kloter, terkhusus ntuk petugas kloter Kemenag membuka seleksi untuk dua formasi, yaitu ketua kloter dan petugas pembimbing ibadah haji kloter.

Untuk pembimbing ibadah haji, dipersyaratkan harus sudah berhaji dan memiliki sertifikat Pembimbing Manasik. (*)

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved