Musim Haji 2023

Musim Haji 1443 H/2023 M, Perjanjian Baru Kuota Tambah Jadi 221.000, dan Tak Ada Pembatasan Usia

Musim haji 2023, Pemerintah Indonesia mendapat tambahan kuota haji lebih tahun ini, dan tak ada pembatasan usia untuk jemaah haji seperti sebelumnya

Kompas.com
Kuota haji 2023 Indonesia.(PIXABAY) 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Musim haji tahun 2023 segera tiba, Pemerintah Indonesia mendapat jatah untuk datang ke Arab Saudi guna mengikuti Pameran Haji sekaligus melobi Pemerintah Kerajaan Arab Saudi agar mendapat tambahan kuota haji lebih tahun ini.

Selain kuota haji, sejumlah kebijakan pun berubah untuk penyelenggaraan haji tahun 2023, mulai dari sistem syarikah pengganti muassasah, hingga pengaturan landing pesawat di Jeddah dan Madinah.

Beberapa kebijakan tersebut tertuang dalam dokumen nota kesepahaman (MoU) penyelenggaraan ibadah haji 1443 H/2023 M, yang mana Nota kesepahaman tersebut telah ditandatangani kedua belah pihak, dan diserahkan langsung oleh Menteri Umrah dan Haji Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah kepada Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas.

Baca juga: Menhub Tawarkan Kerja Sama Saudi Airlines untuk Penerbangan Haji, Umroh via Bandara Kertajati

Yaqut sendiri telah menerima keputusan perjanjian MoU pada Senin (9/1/2023), yang mana penandatanganan ikut disaksikan oleh Ketua Komisi VIII Ashabul Kahfi, Dirjen Penyenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief, serta Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah.

Baca juga: Jumlah Jemaah Haji Indonesia Terbanyak di Dunia, Kalahkan Pakistan

Hadir juga Sekretaris Jenderal Kemenag Nizar Ali, Dubes Indonesia untuk Arab Saudi Abdul Aziz Ahmad, Staf Khusus Menteri Agama Wibowo Prasetyo dan Ishfah Abidal Aziz, serta Konsul Haji KJRI Jeddah Nasrullah Jasam.

Kuota haji bertambah

Penyelenggaraan haji tahun ini pun tak lagi mengenal batas usia.

Yaqut menegaskan, tak ada pembatasan usia untuk jemaah haji seperti sebelumnya, yang mana diketahui kehadiran pandemi yang melanda secara meluas beberapa waktu lalu, mengakibakan Pemerintah Arab Saudi harus membatasi usia jemaah haji.

Baca juga: Daftar Tunggu Jamaah Haji Reguler Capai 5 Juta Orang, Ace Hasan Syadzily: Harus Perbaiki Pelayanan

Saat itu, Saudi menerapkan syarat usia jemaah haji 2022 di bawah 65 tahun, namun sesuai kesepakatan yang tertuang dalam MoU, pembatasan usia telah resmi dihapus.

"Sesuai kesepakatan, tahun ini sudah tidak ada pembatasan usia jemaah haji. Artinya, jemaah 65 tahun ke atas juga dapat berangkat haji tahun ini," ujar Yaqut.

Enam syarikah ditunjuk

Selain itu, Menteri Umrah dan Haji Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah menyatakan, tidak ada lagi muassasah dalam penyelenggaraan haji.

Penyelenggaraan haji dilakukan oleh syarikah atau perusahaan, yakni tercatat, sebanyak 6 syarikah yang ditunjuk dalam pelaksanaan layanan ibadah haji tahun ini.

Baca juga: Cara Buka Tabungan Haji Melalui BSI Mobile dan Bank BSI, Mudah dan Praktis

Setiap negara, termasuk Indonesia, dapat memilih syarikah dalam menyiapkan layanan, yang mana dapat memberi kesempatan bagi setiap negara untuk mendapatkan harga terbaik.

"Sehingga akan ada kesempatan untuk mendapatkan harga terbaik. Saya juga meminta agar perjanjian dibuat dengan detail, agar dapat memberikan layanan terbaik juga. Jika detail, ini akan menjadi pegangan ketika syarikah melanggar. Jika mereka melanggar, kami bisa memberikan sanksi," ujar Tawfiq.

Yaqut hadir langsung ke Pameran Haji untuk melihat layanan yang disiapkan dan ditawarkan oleh syarikah, namun belum ada nama pasti syarikah yang dipilih untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.(*)

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved