SIM Keliling Polres Garut

Jadwal SIM Keliling Polres Garut Hari Ini Kamis 29 Desember 2022, Berikut Biaya Perpanjang SIM A & C

Jadwal SIM Keliling Polres Garut Hari Ini Kamis 29 Desember 2022, Berikut Biaya Perpanjang SIM A & C

kompas.com
Ilustrasi antre di mobil SIM Keliling 

TRIBUNPRIANGAN.COM, GARUT - Polisi menggelar layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi atau SIM keliling di Garut.

Layanan jadwal SIM keliling Polres Garut digelar setiap hari dengan lokasi yang berbeda-beda.

Sebelum pergi ke tempat layanan SIM keliling Polres Garut, alangkah baiknya mengetahui persyaratan untuk memperpanjang SIM dan jadwal SIM keliling Polres Garut.

Baca juga: Meriahnya Garut Festival yang Dihadiri Investor Kenya dan Nigeria

Berikut persyaratan untuk memperpanjang SIM:

- SIM yang masih aktif, artinya tidak melebih dari masa berlakunya beserta fotokopinya.

- e-KTP asli atau Surat Keterangan (Suket) Pengganti e-KTP yang masih berlaku bersama fotokopinya.

- Pelayanan SIM keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C.

Baca juga: Resep Sekoteng, Minuman Legendaris Khas Garut yang Manis dan Segar

Biaya perpanjangan SIM sesuai PP adalah membayar Rp 75.000 untuk SIM C dan biaya Rp 80.000 untuk memperpanjang SIM A.

Adapun jadwal SIM keliling Polres Garut Kamis, 29 Desember 2022 berlokasi di Yomart Cikajang.

Pelayanan SIM keliling Polres Garut pada Senin-Kamis dimulai sejak pukul 08.00-12.00 WIB, sedangkan Jumat-Sabtu pukul 08.00-11.00 WIB.

Baca juga: TPS Ramah Disabilitas, KPU Garut Persiapkan Hal Ini

Namun perlu diingat, jadwal SIM keliling Polres Garut dapat berubah sewaktu-waktu.

Itulah jadwal SIM keliling Polres Garut hari ini Kamis, 29 Desember 2022. (*)

Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved