13 Warga Garut dan Tasik Telantar

Imas Aan Ubudiah Kecam Keras Penelantaran 13 Pekerja Asal Garut dan Tasik di Kalbar

Imas Aan Ubudiah mengecam keras tindakan perusahaan maupun pihak perekrut yang diduga menelantarkan 13 pekerja asal Garut dan Tasikmalaya

Penulis: Sidqi Al Ghifari | Editor: Machmud Mubarok
dok - Imas Aan Ubudiah untuk Tribunjabar.id
KECAM - Anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Fraksi PKB, Imas Aan Ubudiah, mengecam keras tindakan perusahaan yang diduga telantarkan 13 pekerja asal Garut dan Tasikmalaya. 
Ringkasan Berita:
  • Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKB, Imas Aan Ubudiah, mengecam tindakan perusahaan dan pihak perekrut yang diduga menelantarkan 13 pekerja asal Garut dan Tasikmalaya di Kalimantan Barat.
  • Ia menyebut praktik tersebut melanggar etika dan mengabaikan hak-hak dasar pekerja yang merantau untuk mencari nafkah.
  • Imas meminta Kementerian Ketenagakerjaan, Disnaker Kalbar, dan aparat terkait untuk segera menyelidiki kasus ini dan memberi sanksi tegas jika terbukti ada pelanggaran.

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Garut, Sidqi Al Ghifari 

TRIBUNPRIANGAN.COM, GARUT - Anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Fraksi PKB, Imas Aan Ubudiah mengecam keras tindakan perusahaan maupun pihak perekrut yang diduga menelantarkan 13 pekerja asal Garut dan Tasikmalaya di Kalimantan Barat. 

Ia menilai praktik seperti itu tidak hanya melanggar etika kerja, tetapi juga mengabaikan hak dasar pekerja yang merantau untuk mencari penghidupan.

"Perlakuan semacam ini bukan hanya melanggar nilai-nilai kemanusiaan, tetapi juga bentuk pengabaian terhadap hak-hak pekerja yang seharusnya dilindungi oleh undang-undang," ujarnya kepada Tribunjabar.id, Senin (17/11/2025).

Ia menuturkan, pekerja yang pergi jauh dari keluarga dan kampung halaman untuk mencari nafkah seharusnya menerima perlindungan, kepastian pekerjaan, serta perlakuan yang layak.

Bukan justru diperlakukan semena-mena hingga dibiarkan terlantar tanpa dibayar, dan tanpa kejelasan.

"Saya meminta Kementerian Ketenagakerjaan, Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kalimantan Barat, serta aparat berwenang lainnya untuk segera turun melakukan penyelidikan menyeluruh,"

"Jika benar ditemukan pelanggaran, perusahaan tersebut harus diberikan sanksi tegas sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.

Baca juga: BREAKING NEWS - 13 Warga Garut dan Tasik Telantar di Kalbar, Dirayu Kerja di Perkebunan Sawit

Imas menjelaskan, 13 pekerja itu awalnya sempat bekerja di Kalimantan Utara dalam kurun waktu empat bulan, namun upah mereka tidak dibayarkan sesuai janji.

Korban kemudian ditawari untuk bekerja di Provinsi Kalimantan Barat sebagai pekerja di perkebunan kelapa sawit, sesampainya di lokasi korban justru ditelantarkan tanpa kepastian.

"Sekarang sedang dikawal yang penting mereka aman dulu dan sedang kami fasilitasi kepulangannya," ucapnya. 

Berikut nama dan alamat asal 13 pekerja terlantar di Kalimantan Barat:

1. Abdul Basit asal Mekartani, Kabupaten Garut 
2. Ajat asal Mekartani, Kabupaten Garut 
3. Aam asal Sukanagara, Kabupaten Garut
4. Hendra asal Saribakti, Kabupaten Garut 
5. Ade asal Saribakti, Kabupaten Garut 
6. Sohibi asal Saribakti, Kabupaten Garut,
7. Apim asal Karangpawitan, Kabupaten Garut
8. Asep asal Campakasari Tasikmalaya
9. Kurniawan asal Camapaksari Tasikmalaya 
10. Cecef asal Camapakasari Tasikmalaya 
11. Muslim asal Toblong, Kabupaten Garut,
12. Angga asal Simpang, Kabupaten Garut,
13. Itang asal Sukanagara, Kabupaten Garut. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved