Kekerasan Anak
Terungkap, Ternyata Ini Alasan Ayah Kandung di Tasikmalaya Tega Potong Kemaluan Anak
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya, Jawa Barat, mengungkap kasus seorang ayah kandung yang tega memotong kemaluan anaknya
Penulis: Dwi Yansetyo Nugroho | Editor: Dwi Yansetyo Nugroho
TRIBUNPRIANGAN.COM- Polres Tasikmalaya mengungkap kasus seorang ayah kandung yang tega memotong kemaluan anaknya dengan silet saat sedang tidur di Leuwisari, Kabupaten Tasikmalaya, Rabu (21/12/2022).
Untuk diketahui, motif pelaku tega menganiaya anaknya sendiri akibat kesal usai cekcok dengan istrinya yang meminta anak bungsunya segera disunat.
Sementara, sang ayah yang selama ini bekerja sebagai pengamen jalanan mengaku tak memiliki biaya untuk menyunat anaknya.
Baca juga: Gempa Bumi Magnitudo 3,8 Gegerkan Warga Kuningan Subuh Tadi, Kepala BPBD Ungkap Begini
"Pelaku pun sudah ditetapkan tersangka usai dilakukan penangkapan malam tadi," jelas Kepala Satreskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ari Rinaldo kepada wartawan di kantornya, Rabu siang.
"Selama ini memang ada keterangan tersangka menganiaya anaknya bukan kali pertama ini saja," tambah dia.
Ari menambahkan, tersangka nekat memotong ujung alat vital anak laki-lakinya itu dengan silet saat sedang tidur.
Korban pun langsung kesakitan dan berlari ke arah kakaknya yang berumur 8 tahun sampai dibawa ke petugas medis di kampungnya.
Baca juga: UPDATE Rekrutmen CPNS dan PPPK 2023, Catat Ini Formasi Instansi yang Dibutuhkan
Saat itu, korban langsung dibawa ke RSUD SMC untuk mendapatkan penanganan medis. "Cekcok (dengan istrnya) anaknya ingin segera disunat. Iya, (tujuan sunat anaknya sendiri) dari keterangan terakhir pemeriksaan tersangka J.
Jadi ingin segera disunat, kesal dan saudara J nekat dipotong ujung kelaminnya (korban)," tambah Ari.
Sedangkan kondisi korban, lanjut Ari, saat ini sudah membaik dan kemaluannya tidak mengalami cacat sesuai keterangan dokter.
Baca juga: Usai Hujan Deras, Kota Cirebon Dikepung Banjir, Warga Sempat Dievakuasi
Bahkan, penangannya pun sekalian disunat oleh tim medis dan kondisinya masih pemulihan sampai saat ini. "Kondisi anaknya sedang dilakukan perawatan oleh dokter dan dioperasi juga sekalian disunat.
Dan alat kelaminnya sudah membaik. Hasil dokter alat vitalnya tak mengalami gangguan kecacatan dan bisa diproses disunat," beber Ari.
Ari pun membenarkan tersangka memiliki riwayat penyakit gangguan jiwa usai dibuktikan dengan riwayat pemeriksaan kejiwaan di sebuah rumah sakit. Pihaknya pun akan memeriksa kejiwaan tersangka untuk melengkapi penyelidikan kasus kekerasan terhadap anak ini.
Baca juga: Korban Banjir Bandang Sawahdadap Sumedang Antusias Simak Liputan TribunJabar.id
"Memang informasi dari kita dapat pernah dirinya ke rumah sakit untuk berobat tentang gangguan jiwa. Kita juga akan periksa kejiwaan korban. Beberapa keterangannya memang berubah-ubah, tapi dengan pendekatan baik akhirnya terungkap dan akan dilakukan pemeriksaan kejiwaan," ujarnya.
Kini, tersangka mendekam di sel tahanan Polres Tasikmalaya dan diancam Undang-undang Perlindungan Anak. Pihaknya pun masih mendalami kasus ini karena diduga kejadian kekerasan terhadap anaknya bukan kali pertama dilakukan tersangka.
"Kita sudah tanya dan (tersangka) sudah beberapa kali melakukan kekerasan. Ancaman hukumannya 8 tahun," pungkasnya.
Baca juga: Bawaslu RI Gandeng Kampung Seni Jelekong untuk Jadi Pengawas di Pemilu 2024
Sebelumnya, seorang ayah di Kecamatan Leuwisari, Kabupaten Tasikmalaya, tega memotong alat kelamin anaknya yang masih berusia lima tahun. Peristiwa itu dilakukan sang ayah saat anaknya sendiri tertidur pulas di sebuah kamar rumahnya, Selasa (20/12/2022).
Ibu korban sekaligus istri pelaku mengatakan, kali pertama mengetahui kejadian tersebut setelah mendapatkan kabar dari saudaranya. Saat kejadian, dirinya sedang berbelanja bergegas pulang dan mendapati sang anak menangis dengan darah di bagian kaki.
"Saya sedang di pasar untuk belanja kebutuhan jualan, saudara saya nyusul, katanya anak saya berdarah kakinya," jelas ibu kandungnya di RSUD SMC Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Rabu (21/12/2022).