Kekerasan Anak
Hanya Gara-gara Tak Punya Biaya Sunatan, Ayah Kandung Tega Potong Kemaluan Anaknya dengan Silet
Motif kasus seorang ayah kandung berinisial J tega memotong kemaluan anaknya dengan silet saat sedang tertidur di Leuwisari
Penulis: Dwi Yansetyo Nugroho | Editor: Dwi Yansetyo Nugroho
Kini, tersangka mendekam di sel tahanan Polres Tasikmalaya dan diancam Undang-undang Perlindungan Anak. Pihaknya pun masih mendalami kasus ini karena diduga kejadian kekerasan terhadap anaknya bukan kali pertama dilakukan tersangka.
"Kita sudah tanya dan (tersangka) sudah beberapa kali melakukan kekerasan. Ancaman hukumannya 8 tahun," pungkasnya.
Sebelumnya, seorang ayah di Kecamatan Leuwisari, Kabupaten Tasikmalaya, tega memotong alat kelamin anaknya yang masih berusia lima tahun. Peristiwa itu dilakukan sang ayah saat anaknya sendiri tertidur pulas di sebuah kamar rumahnya, Selasa (20/12/2022).
Baca juga: UPDATE Rekrutmen CPNS dan PPPK 2023, Catat Ini Formasi Instansi yang Dibutuhkan
Ibu korban sekaligus istri pelaku mengatakan, kali pertama mengetahui kejadian tersebut setelah mendapatkan kabar dari saudaranya.
Saat kejadian, dirinya sedang berbelanja bergegas pulang dan mendapati sang anak menangis dengan darah di bagian kaki.
"Saya sedang di pasar untuk belanja kebutuhan jualan, saudara saya nyusul, katanya anak saya berdarah kakinya," jelas ibu kandungnya di RSUD SMC Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Rabu (21/12/2022).