Kekerasan Anak

Hanya Gara-gara Tak Punya Biaya Sunatan, Ayah Kandung Tega Potong Kemaluan Anaknya dengan Silet

Motif kasus seorang ayah kandung berinisial J tega memotong kemaluan anaknya dengan silet saat sedang tertidur di Leuwisari

Tribun Priangan/ Aldi M Perdana
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ari Rinaldo. 

Kini, tersangka mendekam di sel tahanan Polres Tasikmalaya dan diancam Undang-undang Perlindungan Anak. Pihaknya pun masih mendalami kasus ini karena diduga kejadian kekerasan terhadap anaknya bukan kali pertama dilakukan tersangka.

"Kita sudah tanya dan (tersangka) sudah beberapa kali melakukan kekerasan. Ancaman hukumannya 8 tahun," pungkasnya.

Sebelumnya, seorang ayah di Kecamatan Leuwisari, Kabupaten Tasikmalaya, tega memotong alat kelamin anaknya yang masih berusia lima tahun. Peristiwa itu dilakukan sang ayah saat anaknya sendiri tertidur pulas di sebuah kamar rumahnya, Selasa (20/12/2022). 

Baca juga: UPDATE Rekrutmen CPNS dan PPPK 2023, Catat Ini Formasi Instansi yang Dibutuhkan

Ibu korban sekaligus istri pelaku mengatakan, kali pertama mengetahui kejadian tersebut setelah mendapatkan kabar dari saudaranya.

Saat kejadian, dirinya sedang berbelanja bergegas pulang dan mendapati sang anak menangis dengan darah di bagian kaki.

"Saya sedang di pasar untuk belanja kebutuhan jualan, saudara saya nyusul, katanya anak saya berdarah kakinya," jelas ibu kandungnya di RSUD SMC Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Rabu (21/12/2022).

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved