UMP 2023
Daftar Kenaikan Upah Minimum Provinsi 2023 di Pulau Sulawesi, Segera Cek di Sini
Ini dia besaran kenaikan Upah Minimum Provinsi atau UMP 2023 di Sulawesi yang sudah diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18 tahun 2022
Penulis: Riswan Ramadhan Hidayat | Editor: Dwi Yansetyo Nugroho
3. Sulawesi Tenggara
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Sulawesi Tenggara Asrun Lio mengumumkan jika UMP 2023 daerah tersebut naik sebesar 7,1 persen menjadi Rp2.758.984,54 per bulan.
Ia mengatakan kenaikan upah ini sebagai upaya membantu memberikan kesejahteraan kepada para pekerja.
Asrun menuturkan penerapan UMP tersebut akan diberlakukan mulai awal 2023 mendatang.
Ia mengatakan semua pengusaha wajib menerapkan ketentuan tersebut. Artinya, perusahaan dilarang membayar upah karyawan di bawah ketetapan UMP 2023.
Ia pun berharap seluruh pemerintah di 17 kabupaten/kota agar menaati ketentuan tersebut.
Asrun menegaskan kembali jika penetapan UMP ini tidak ditaati oleh perusahaan, maka pemerintah akan memberikan sanksi tegas sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.
Baca juga: Daftar Lengkap UMP 2023 Pulau Jawa dan Bali, Mana yang Tertinggi? Segera Simak di Sini
4. Gorontalo
Penjabat Gubernur Gorontalo Hamka Hendra Noer menetapkan UMP Gorontalo 2023 sebesar Rp2.989.350 atau naik 6,74 persen dari tahun ini.
Penetapan UMP itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Gorontalo Nomor 369/15/XI/2022 yang ditandatangani pada hari Senin kemarin.
Penetapan UMP pun dilakukan melalui rapat pleno Dewan Pengupahan yang digelar Sabtu (26/11) lalu.
Hamka berharap kenaikan UMP tersebut membawa manfaat bagi kesejahteraan buruh dan dunia usaha.
Sementara itu, Ketua Dewan Pengupahan Daerah Gorontalo Bambang Trihandoko menjelaskan penetapan SK Gubernur terkait UMP 2023 tersebut sudah melalui kajian regulasi yang ada.
Penetapan UMP 2023 itu juga telah melalui rapat pleno bersama unsur pemerintah, akademisi, Apindo, dan perwakilan serikat pekerja. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/priangan/foto/bank/originals/Penetapan-UMP-di-beberapa-wilayah-di-Indonesia.jpg)