Aliansi Buruh Menggugat Demo di Depan Gedung Dewan Sumedang, Tuntut Hal Ini
Massa dari Aliansi Buruh Sumedang Menggugat (ABSM) berunjuk rasa di depan gedung DPRD Kabupaten Sumedang, Rabu (5/10/2022)
Laporan Kontributor TRIBUNPRIANGAN.COM Sumedang, Kiki Andriana
TRIBUNPRIANGAN.COM, SUMEDANG - Massa dari Aliansi Buruh Sumedang Menggugat (ABSM) berunjuk rasa di depan gedung DPRD Kabupaten Sumedang, Rabu (5/10/2022).
Aliansi ini terdiri dari Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI), dan Gabungan Organisasi Buruh Seluruh Indonesia (GOBSI) ini menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang mencapai angka 31 persen dari harga sebelumnya. Sementara buruh semakin menjerit karena tahun ini di Sumedang tak ada kenaikan upah.
"Yang dirasakan buruh, regulasi-regulasi dari pemerintah semakin mencekik. Di Sumedang tidak ada kenaikan upah, tetapi sembako harganya melambung tinggi," kata Koordinator Unjuk Rasa Buruh Sumedang, Dedi.
Dedi mengatakan buruh juga meminta kenaikan upah di tahun 2023 senilai 26-30 persen dari upah yang diterima saat ini. Sebab, kebutuhan yang mesti dipenuhi oleh para buruh harganya semakin melonjak.
"Naikkan upah buruh. Itu niscaya," kata Dedi.
Para buruh sesungguhnya menyamaikan empat tuntutan. Yakni, menolak kenaikan harga BBM, menolak Undang-undang Peraturan Pembentukan Perundang-undangan (UU P3), menolak RUU KUHP, dan menolak Omnibus Law.
"Kami belum pernah audiensi dengan Bupati Sumedang. Kami inginnya saat aksi ini, Bupati hadir, namun nyatanya berhalangan hadir," kata Dedi.
Pantauan di depan gedung DPRD, para buruh menempatkan dua buah mobil bermuatang pengeras suara.
Mereka bergiliran menyampaikan orasi dalam aksi tersebut. Beberapa orang tampak mengibar-kibarkan bendera perkumpulan para buruh.(*)