Rumah Ustaz Terisolasi
DPMPTSP Sumedang Pastikan Proyek RS Mitra Plumbon yang Isolir Rumah Ustaz Dadan Belum Kantongi Izin
Kemal mengaku tidak mengetahui apabila pihak pengembang telah mengajukan perizinan ke instansi lain, seperti desa atau kecamatan.
Penulis: Kiki Andriana | Editor: Dedy Herdiana
Ringkasan Berita:
Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Kiki Andriana
TRIBUNPRIANGAN.COM, SUMEDANG - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sumedang memastikan bahwa pembangunan RS Mitra Plumbon di wilayah Kampung Dangdeur RT012, Desa Mekargalih, Kecamatan Jatinangor, belum mengantongi perizinan dari DPMPTSP.
Hal itu disampaikan Kepala DPMPTSP Sumedang, Kemal Idris, menyusul dampak penutupan lahan yang mengakibatkan Ustaz Dadan sekeluarga terisolir.
“Ya, belum ada perizinan ke DPMPTSP, soalnya kami di tahap terakhir. Kami hanya memeriksa administrasi,” ujar Kemal saat dikonfirmasi, Rabu (7/1/2026) petang.
Kemal mengaku tidak mengetahui apabila pihak pengembang telah mengajukan perizinan ke instansi lain, seperti desa atau kecamatan.
Menurutnya, dari sisi regulasi, DPMPTSP merupakan tahapan akhir dalam proses perizinan pembangunan.
Berdasarkan hasil pemantauan TribunJabar.id di lapangan, telah dilakukan penutupan lahan dengan pembangunan benteng di area proyek. Namun, di dalam kawasan tersebut masih terdapat rumah warga yang belum dibebaskan dan masih ditempati.
Baca juga: BREAKING NEWS! Ustaz Dadan dan Keluarga Terisolasi Proyek RS di Jatinangor, Lahan Belum Dibebaskan
Kemal menegaskan, sesuai ketentuan, proses konstruksi seharusnya baru dapat dilakukan setelah seluruh perizinan diterbitkan. Apalagi, apabila masih terdapat lahan yang belum dibebaskan, maka harus dilengkapi dengan dokumen persetujuan atau tidak keberatan dari warga sekitar.
“Sebetulnya, kalau di aturan, memang disarankan sebelum proses konstruksi, perizinan harus turun dulu, apalagi masih ada lahan yang belum dibebaskan. Harus ada berkas tidak keberatan dari tetangga,” ujarnya.
Terkait kondisi tersebut, Kemal menyarankan agar persoalan di lapangan dilaporkan ke Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sebagai penegak peraturan daerah. Ia juga menegaskan hingga saat ini belum ada penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun Sertifikat Laik Fungsi (SLF) untuk proyek tersebut.
“Pemilik rumah itu bisa melapor. Intinya, tanah belum clear. Belum ada penerbitan PBG dan SLF,” katanya.
Kemal menambahkan, DPMPTSP melakukan sidak bersamaan dengan masa pelaporan investasi dari para pengusaha.
Dari laporan yang diterima, pihak pengembang menyatakan baru melakukan relokasi masjid dan belum memulai kegiatan pembangunan utama.
“Katanya laporan hanya relokasi masjid. Jadi kegiatan pembangunannya belum ada,” ucap Kemal.
| Wabup Sumedang Respons Ustaz Dadan yang Terisolir Proyek RS Mitra Plumbon, Janji Cari Solusi Terbaik |
|
|---|
| Camat Jatinangor Belum Keluarkan Rekomendasi Izin Proyek RS Mitra Plumbon yang Isolir Ustaz Dadan |
|
|---|
| Camat Jatinangor Minta RS Mitra Plumbon Berikan Akses Jalan kepada Ustaz Dadan yang Terisolir |
|
|---|
| Terisolasi Proyek RS Mitra Plumbon, Rumah Ustaz Dadan Gelap Gulita dan Rawan Ular di Jatinangor |
|
|---|
| BREAKING NEWS! Ustaz Dadan dan Keluarga Terisolasi Proyek RS di Jatinangor, Lahan Belum Dibebaskan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/priangan/foto/bank/originals/TERISOLASI-Ustaz-Dadan-52-sumedang-712026-2.jpg)