Polisi Ringkus Copet Handphone Bobotoh saat Konvoi Persib Hattrick Juara di Jatinangor Sumedang
Dapit Ahmad Muhammad (25), harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, dan mendekam di balik jeruji besi Polsek Jatinangor
Penulis: Kiki Andriana | Editor: ferri amiril
Ringkasan Berita:* Dapit Ahmad Muhammad (25), harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, dan mendekam di balik jeruji besi Polsek Jatinangor lantaran nekat melakukan pencopetan
Laporan Kontributor TribunPriangan.com Sumedang, Kiki Andriana
TRIBUNPRIANGAN.COM, SUMEDANG – Dapit Ahmad Muhammad (25), harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, dan mendekam di balik jeruji besi Polsek Jatinangor lantaran nekat melakukan pencopetan.
Ia mencopet telepon genggam milik Bobotoh saat konvoi perayaan Persib Hattrick Juara BRI Super League 2025/2026, di wilayah Pangkalan Damri, Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Sabtu (23/5/2026) malam.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribun dari Polisi, Dapit merupakan warga Kampung Bobodolan RT 04/13 Desa Rancaekek Kulon, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung.
Kanit Reskrim Polsek Jatinangor, Ipda Hendi Setiawan, mengatakan, aksi pencurian tersebut terjadi sekitar pukul 19.00 WIB.
Menurut Hendi, korban pencurian adalah Rohmat (21), warga Dusun Cijambe RT 03/04 Desa Kandakajaya, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Sumedang.
Baca juga: Breaking News - Gara-gara Putus Cinta, Karyawan PT Kahatex Sumedang Nekat Mengakhiri Hidup
"Pria tersebut pelaku pencopetan telepon genggam milik Bobotoh saat perayaan Persib juara. TKP-nya di Pangakalan Damri, Jatinangor," kata Hendi Setiawan kepada Tribun, Sabtu (13/6/2026) pagi.
Hendi menyebutkan, pelaku berhasil ditangkap setelah dilakukan serangkaian penyelidikan.
"Pelaku berhasil ditangkap di kediamannya pada Jumat malam (12/6/2026)," ucapnya.
Hendi menuturkan, peristiwa pencopetan terjadi saat korban usai mengkuti nonton bareng laga Persib melawan Persijap Jepara bersama ribuan Bobotoh di halaman Jatinangor National Park.
Kemudian, kata Hendi, usai nobar korban langsung mengikuti konvoi perayaan Persib hattrick juara di seputaran Jatinangor.
"Di TKP (Pangkalan Damri), korban sempat mengabadikan momen konvoi dengan telepon genggamnya. Usai memotret korban memasukan HP-nya ke dalam saku celana,"
"Usai handphone dimasukan ke saku celana, tiba-tiba pelaku yang tidak saling mengenal dengan korban memeluk seraya berkata Persib juara Persib juara Mang. Tak lama kemudian pelaku meninggalkan korban, dan saat korban hendak menggunakan HP, HP korban sudah raib," katanya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan untuk menjalani pemeriksaan, kata Hendi, pelaku mendekam di ruang tahanan Polsek Jatinangor.
"Pelaku bukan residivis. Pelaku dijerat Pasal 476 KUH Pidana," kata Hendi.(*)
| 7 Agenda Besar di Wilayah Ciamis-Pangandaran dan Garut Bulan Ini |
|
|---|
| Jadwal Pembukaan Pendaftaran SPMB Sumedang 2026 Khusus Jenjang SD dan SMP |
|
|---|
| 3 Oknum Wartawan Rampok Mobil Bos Rokok di Sumedang, Korban Dibuang di Tol Pasteur |
|
|---|
| Wargi Ciamis, Pangandaran, dan Garut Siap-siap 7 Event Besar Menanti, Catat Tanggal dan Lokasinya |
|
|---|
| Naik Moge Polisi hingga Belajar Anti-Bullying, Siswa TK Ade Irma Ciamis Antusias Ikuti Polsanak |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/priangan/foto/bank/originals/meringkuscopaetcaatkonvosi.jpg)