Resmi! Tari Cikeruh Ditetapkan Jadi Warisan Budaya Tak Benda, Wabup Sumedang: Terima Kasih

Kementerian Kebudayaan RI telah menetapkan Tari Cikeruh dari Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, menjadi Warisan Budaya Tak Benda

|
Penulis: Kiki Andriana | Editor: Dedy Herdiana
Tribunjabar.id/Kiki Andriana
TARI CIKERUH WBTB - Wakil Bupati Sumedang, Fajar Aldila, Senin (15/9/2025). Wakil Bupati Sumedang M. Fajar Aldila mengapresiasi atas ditetapkannya kesenian tradisional Tari Cikeruh sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB). 

Laporan Kontributor TribunJabar.id Sumedang, Kiki Andriana

TRIBUNPRIANGAN.COM, SUMEDANG - Kementerian Kebudayaan RI telah menetapkan Tari Cikeruh dari Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, menjadi Warisan Budaya Tak Benda (WBTB).

Penetapan tersebut telah melalui hasil persidangan yang dilaksanakan Kementerian Kebudayaan RI, dan diumumkan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat Benny Bachtiar bersama tim WBTB Jawa Barat, Kamis (9/1/2025).

Wakil Bupati Sumedang M. Fajar Aldila mengapresiasi atas ditetapkannya kesenian tradisional Tari Cikeruh sebagai WBTB. Apresiasi ini disampaikan sebagai bentuk kebanggaan dan komitmen pemerintah daerah dalam melestarikan budaya lokal. 

"Atas nama pribadi dan pemerintah, saya memberikan penghargaan kepada para seniman, tokoh masyarakat, dan pegiat budaya yang telah berjuang keras menjaga tradisi dan budaya Sumedang tetap hidup. Saya juga mengucapkan terima kasih dan selamat kepada Kang Uus Kuswendi, praktisi pelestari seni budaya Cikeruh, dan Bapak Moh. Budi Akbar Kabid Kebudayaan Disparbudpora Sumedang," kata Fajar Aldila dalam siaran yang diterima, Minggu (12/10/2025).

Baca juga: Satgas MBG yang Dibentuk Pemkab Sumedang Dipuji Badan Gizi Nasional

Fajar berharap status WBTb ini menjadi motivasi bagi seluruh pihak, khususnya generasi muda, untuk lebih mengenal dan mencintai budaya sendiri.

"Saya berharap, Tari Cikeruh ini  bahkan bisa diajukan sebagai warisan dunia ke UNESCO. karena selain Tarawangsa, Tari Cikeruh juga merupakan identitas budaya yang sangat dibanggakan oleh masyarakat Sumedang," ucapnya. 

Status WBTB tersebut, kata Fajar, bukan sekadar simbol budaya, tetapi juga bagian dari identitas masyarakat Sumedang yang masih lestari hingga kini.

"Sumedang memiliki kekayaan budaya yang begitu beragam dan hidup ditengah masyarakat adat. Seluruh elemen masyarakat diharapkan ikut berperan aktif dalam menjaga keberlanjutan warisan budaya ini," katanya. 

Ia menyebutkan, Pemerintah Daerah Sumedang berkomitmen untuk menjaga dan melestarikan warisan leluhur ini agar tetap dikenal dan dinikmati oleh generasi penerus.

"Pemkab Sumedang memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan bahwa tradisi dan kearifan lokal tetap hidup, dikenal dan diapresiasi oleh dunia. Sebab ini bukan hanya sekedar tentang status penetapan, tetapi tentang bagaimana menanamkan kebanggan warisan budaya kepada masyarakat," ujarnya. (***Kiki Andriana***)

 

 

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved