Resmi! Tari Cikeruh Ditetapkan Jadi Warisan Budaya Tak Benda, Wabup Sumedang: Terima Kasih
Kementerian Kebudayaan RI telah menetapkan Tari Cikeruh dari Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, menjadi Warisan Budaya Tak Benda
Penulis: Kiki Andriana | Editor: Dedy Herdiana
Laporan Kontributor TribunJabar.id Sumedang, Kiki Andriana
TRIBUNPRIANGAN.COM, SUMEDANG - Kementerian Kebudayaan RI telah menetapkan Tari Cikeruh dari Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, menjadi Warisan Budaya Tak Benda (WBTB).
Penetapan tersebut telah melalui hasil persidangan yang dilaksanakan Kementerian Kebudayaan RI, dan diumumkan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat Benny Bachtiar bersama tim WBTB Jawa Barat, Kamis (9/1/2025).
Wakil Bupati Sumedang M. Fajar Aldila mengapresiasi atas ditetapkannya kesenian tradisional Tari Cikeruh sebagai WBTB. Apresiasi ini disampaikan sebagai bentuk kebanggaan dan komitmen pemerintah daerah dalam melestarikan budaya lokal.
"Atas nama pribadi dan pemerintah, saya memberikan penghargaan kepada para seniman, tokoh masyarakat, dan pegiat budaya yang telah berjuang keras menjaga tradisi dan budaya Sumedang tetap hidup. Saya juga mengucapkan terima kasih dan selamat kepada Kang Uus Kuswendi, praktisi pelestari seni budaya Cikeruh, dan Bapak Moh. Budi Akbar Kabid Kebudayaan Disparbudpora Sumedang," kata Fajar Aldila dalam siaran yang diterima, Minggu (12/10/2025).
Baca juga: Satgas MBG yang Dibentuk Pemkab Sumedang Dipuji Badan Gizi Nasional
Fajar berharap status WBTb ini menjadi motivasi bagi seluruh pihak, khususnya generasi muda, untuk lebih mengenal dan mencintai budaya sendiri.
"Saya berharap, Tari Cikeruh ini bahkan bisa diajukan sebagai warisan dunia ke UNESCO. karena selain Tarawangsa, Tari Cikeruh juga merupakan identitas budaya yang sangat dibanggakan oleh masyarakat Sumedang," ucapnya.
Status WBTB tersebut, kata Fajar, bukan sekadar simbol budaya, tetapi juga bagian dari identitas masyarakat Sumedang yang masih lestari hingga kini.
"Sumedang memiliki kekayaan budaya yang begitu beragam dan hidup ditengah masyarakat adat. Seluruh elemen masyarakat diharapkan ikut berperan aktif dalam menjaga keberlanjutan warisan budaya ini," katanya.
Ia menyebutkan, Pemerintah Daerah Sumedang berkomitmen untuk menjaga dan melestarikan warisan leluhur ini agar tetap dikenal dan dinikmati oleh generasi penerus.
"Pemkab Sumedang memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan bahwa tradisi dan kearifan lokal tetap hidup, dikenal dan diapresiasi oleh dunia. Sebab ini bukan hanya sekedar tentang status penetapan, tetapi tentang bagaimana menanamkan kebanggan warisan budaya kepada masyarakat," ujarnya. (***Kiki Andriana***)
| Penampakan Kosan Terduga Pengedar Sabu yang Kabur Saat Digerebek Warga di Jatinangor Sumedang |
|
|---|
| Kejari Amankan Rp 1.6 Miliar Pajak Minerba, Ketua DPRD Sumedang : Penambal Defisit APBD Perubahan |
|
|---|
| Kejari Sumedang Amankan Rp 1,6 Miliar dari Sektor Pajak Minerba dan Aset Disdik |
|
|---|
| Sejoli Diduga Bandar Sabu Digerebek Warga, Terungkap Sudah 7 Bulan Ngekos di Jatinangor Sumedang |
|
|---|
| Bandar Sabu yang Kabur dari Penggerebekan Warga di Jatinangor Sumedang Tinggalkan Mobil |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/priangan/foto/bank/originals/KERJA-SAMA-KDMP-Wakil-Bupati-Sumedang-Fajar-Aldila-dan-Rektor-Ikopin-1.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.