Rabu, 13 Mei 2026

Kejari Amankan Rp 1.6 Miliar Pajak Minerba, Ketua DPRD Sumedang : Penambal Defisit APBD Perubahan

Uang itu tersusun rapi di meja di Kantor Kejaksaan Negeri Sumedang. Kejaksaan Negeri Sumedang lagi-lagi menyelamatkan Pendapatan Asli

Tayang:
Istimewa
Kejari Amankan Rp 1.6 Miliar Pajak Minerba, Ketua DPRD Sumedang : Penambal Defisit APBD Perubahan 

TRIBUNPRIANGAN.COM, SUMEDANG - Senyum tersungging di wajah Ketua DPRD Sumedang, Jafar Sidik. Uang pada meja di depannya senilai Rp 1,6 miliar akan menjadi penambal defisit APBD perubahan Kabupaten Sumedang

Uang itu tersusun rapi di meja di Kantor Kejaksaan Negeri Sumedang. Kejaksaan Negeri Sumedang lagi-lagi menyelamatkan Pendapatan Asli Darah (PAD) Kabupaten Sumedang. Kali ini, uang total Rp 1,6 miliar dan sejumlah sertifikat aset bidang pendidikan, diselamatkan. 

2Kejari Amfisit APBD Perubahan
Kejari Amankan Rp 1.6 Miliar Pajak Minerba, Ketua DPRD Sumedang : Penambal Defisit APBD Perubahan

Uang Rp Rp 1.681.224.336 merupakan hasil penagihan tim Kejari Sumedang kepada para pengusaha pertambangan Mineral dan Batu-bara (Minerba) di Kabupaten Sumedang

Para pengusahan tambang yang legal tidak menyetor pajak ke kas daerah selama dua tahun. Ada 28 pengusaha yang ditagih, sisanya menyusul. 

"Alhandulillah bisa menutupi defisit Rp 3,2 miliar di APBD Perubahan," kata Sidik Jafar, Kamis (23/10/2025). 

Dia mengatakan, DPRD Sumedang sekaligus Pemkab Sumedang mengapresiasi langkah Kejari Sumedang melakukan penyelamatan aset daerah dan PAD. 

"Saya apresisasi sebesar-besarnya pada Kejaksaan dalam rangka bantuan hukum optimalisasi pendapatan daerah melalui pajak daerah,"

"Dan ini sudah dibuktikan, pajak minerba 2 tahun ke belakang tidak terpungut, ini dibuktikan dengan Rp 1,6 miliar," katanya. 

Jafar Sidik berharap Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumedang dapat terus menjalin kerja sama dengan Kejaksan.

"Kerja samanya bisa berlanjut, dan ini kemajuan yang sangat bagus, mari dorong sama-sama, dari mulai pengusaha Minerba, perizinan yang betul-betul legal semua," katanya.


Kejaksaan Negeri Sumedang l menyelamatkan Pendapatan Asli Darah (PAD) Kabupaten Sumedang. Kali ini, uang total Rp 1,6 miliar dan sejumlah sertifikat aset bidang pendidikan, diselamatkan. 

Uang Rp 1,6 miliar merupakan hasil penagihan tim Kejari Sumedang kepada para pengusaha pertambangan Mineral dan Batu-bara (Minerba) di Kabupaten Sumedang

Para pengusahan tambang yang legal tidak menyetor pajak ke kas daerah selama dua tahun. Ada 28 pengusaha yang ditagih, sisanya menyusul. 

"Ini uang total Rp 1.681.224.336,ini adalah penyelamatan PAD dari sektor pertambangan. Ini sisa kurang bayar dan lain-lain yang berpotensi hilang, namun atas kerja sama Jaksa Pengacara Negara (JPN) dan Pemkab Sumedang, dan itikad baik pengusaha tambang, kali ini dibayarkan kekurangan pajak," kata Kepala Kejari Sumedang, Adi Purnama

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved