Kejari Amankan Rp 1.6 Miliar Pajak Minerba, Ketua DPRD Sumedang : Penambal Defisit APBD Perubahan
Uang itu tersusun rapi di meja di Kantor Kejaksaan Negeri Sumedang. Kejaksaan Negeri Sumedang lagi-lagi menyelamatkan Pendapatan Asli
TRIBUNPRIANGAN.COM, SUMEDANG - Senyum tersungging di wajah Ketua DPRD Sumedang, Jafar Sidik. Uang pada meja di depannya senilai Rp 1,6 miliar akan menjadi penambal defisit APBD perubahan Kabupaten Sumedang.
Uang itu tersusun rapi di meja di Kantor Kejaksaan Negeri Sumedang. Kejaksaan Negeri Sumedang lagi-lagi menyelamatkan Pendapatan Asli Darah (PAD) Kabupaten Sumedang. Kali ini, uang total Rp 1,6 miliar dan sejumlah sertifikat aset bidang pendidikan, diselamatkan.
Uang Rp Rp 1.681.224.336 merupakan hasil penagihan tim Kejari Sumedang kepada para pengusaha pertambangan Mineral dan Batu-bara (Minerba) di Kabupaten Sumedang.
Para pengusahan tambang yang legal tidak menyetor pajak ke kas daerah selama dua tahun. Ada 28 pengusaha yang ditagih, sisanya menyusul.
"Alhandulillah bisa menutupi defisit Rp 3,2 miliar di APBD Perubahan," kata Sidik Jafar, Kamis (23/10/2025).
Dia mengatakan, DPRD Sumedang sekaligus Pemkab Sumedang mengapresiasi langkah Kejari Sumedang melakukan penyelamatan aset daerah dan PAD.
"Saya apresisasi sebesar-besarnya pada Kejaksaan dalam rangka bantuan hukum optimalisasi pendapatan daerah melalui pajak daerah,"
"Dan ini sudah dibuktikan, pajak minerba 2 tahun ke belakang tidak terpungut, ini dibuktikan dengan Rp 1,6 miliar," katanya.
Jafar Sidik berharap Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumedang dapat terus menjalin kerja sama dengan Kejaksan.
"Kerja samanya bisa berlanjut, dan ini kemajuan yang sangat bagus, mari dorong sama-sama, dari mulai pengusaha Minerba, perizinan yang betul-betul legal semua," katanya.
Kejaksaan Negeri Sumedang l menyelamatkan Pendapatan Asli Darah (PAD) Kabupaten Sumedang. Kali ini, uang total Rp 1,6 miliar dan sejumlah sertifikat aset bidang pendidikan, diselamatkan.
Uang Rp 1,6 miliar merupakan hasil penagihan tim Kejari Sumedang kepada para pengusaha pertambangan Mineral dan Batu-bara (Minerba) di Kabupaten Sumedang.
Para pengusahan tambang yang legal tidak menyetor pajak ke kas daerah selama dua tahun. Ada 28 pengusaha yang ditagih, sisanya menyusul.
"Ini uang total Rp 1.681.224.336,ini adalah penyelamatan PAD dari sektor pertambangan. Ini sisa kurang bayar dan lain-lain yang berpotensi hilang, namun atas kerja sama Jaksa Pengacara Negara (JPN) dan Pemkab Sumedang, dan itikad baik pengusaha tambang, kali ini dibayarkan kekurangan pajak," kata Kepala Kejari Sumedang, Adi Purnama
| Di Balik Berdirinya MAN IC Sumedang, Ada Perjuangan Panjang Komisi III DPRD |
|
|---|
| Pelayanan Paspor di MPP Sumedang Kini Jadi Dua Kali Sepekan |
|
|---|
| Jadwal SIM Keliling Hari Ini Polres Sumedang Digelar di Area Alun-alun Tanjungsari |
|
|---|
| Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan Puji Transformasi Digital dan Tata Kelola Pemkab Sumedang |
|
|---|
| Dedi Mulyadi Sebut Wabup Sumedang Fajar Aldila Kader Masa Depan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/priangan/foto/bank/originals/1Kejari-Amankan-Rp-16-Miliar-Pajak-Minerba-Ketua-DPRD-Sumedang-Penambal-Defisit-APBD-Perubahan.jpg)