Kejari Sumedang Amankan Rp 1,6 Miliar dari Sektor Pajak Minerba dan Aset Disdik

Uang Rp 1,6 miliar merupakan hasil penagihan tim Kejari Sumedang kepada para pengusaha pertambangan Mineral dan Batu-bara (Minerba) di Sumedang. 

Penulis: Kiki Andriana | Editor: Dedy Herdiana
Tribunjabar.id/Kiki Andriana
KEJARI AMANKAN UANG - Kepala Kejari Sumedang, Adi Purnama saat menunjukkan uang hasil penagihan tim Kejari Sumedang kepada para pengusaha pertambangan Mineral dan Batu-bara (Minerba) di Kabupaten Sumedang, Kamis (23/10/2025).  

Laporan Kontributor TribunJabar.id Sumedang, Kiki Andriana

TRIBUNPRIANGAN.COM, SUMEDANG - Kejaksaan Negeri Sumedang lagi-lagi amankan uang atau menyelamatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sumedang. Kali ini, uang total Rp 1,6 miliar dan sejumlah sertifikat aset bidang pendidikan, diselamatkan. 

Uang Rp 1,6 miliar merupakan hasil penagihan tim Kejari Sumedang kepada para pengusaha pertambangan Mineral dan Batu-bara (Minerba) di Kabupaten Sumedang

Para pengusaha tambang yang legal tidak menyetor pajak ke kas daerah selama dua tahun. Ada 28 pengusaha yang ditagih, sisanya menyusul. 

"Ini uang total Rp 1.681.224.336,ini adalah penyelamatan PAD dari sektor pertambangan. Ini sisa kurang bayar dan lain-lain yang berpotensi hilang, namun atas kerja sama Jaksa Pengacara Negara (JPN) dan Pemkab Sumedang, dan itikad baik pengusaha tambang, kali ini dibayarkan kekurangan pajak," kata Kepala Kejari Sumedang, Adi Purnama, di Sumedang, Kamis (23/10/2025). 

Baca juga: BREAKING NEWS! Kejari Sumedang Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Pengadaan Lahan Bendungan Cipanas

Kali ini, hanya ditagih pajak saja. Adi mengatakan, Kejari telah menyusun rencana penataan sektor tambang dengan para pengusaha yang akan dimulai tahun 2026. 

Sayangnya, jangankan untuk tahun 2026, hari ini, Kamis, Adi dinas hari terkahir di Sumedang. Dia berharap jejaknya dalam soal itu ada yang meneruskan, oleh Pemkab Sumedang, DPRD Sumedang, termasuk Kepala Kejari yang akan menggantikannya. 

"Tahun depan, kami rencananya dari JPN, akan ada MoU dengan pengusaha tambang, dengan mekanisme, agar tidak aada kebocoran PAD dari sektor pertambangan," 

"Pelaku usaha tambang kita akan atur lagi tata kelolanya, kita tertibkan agar semua bisa berkegiatan secara core bisnis namun tidak merugikan masyarakat yang dilalui aktivitas pertambangan ini," katanya. 

Baca juga: Sejoli Diduga Bandar Sabu Digerebek Warga, Terungkap Sudah 7 Bulan Ngekos di Jatinangor Sumedang

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved