Kabar Gembira! Harga Pupuk Bersubsidi Resmi Turun, Petani di Pangandaran Merasa Bersyukur

Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Pertanian No. 1117/Kpts/SR.310/M/10/2025 yang mulai berlaku sejak 22 Oktober 2025.

Penulis: Padna | Editor: Dedy Herdiana
Tribunjabar.id / Deanza Falevi
HARGA PUPUK BERSUBSIDI TURUN - Stok Pupuk Bersubsidi di Purwakarta beberapa waktu lalu. Berikut kabar gembira tentang Harga Pupuk Bersubsidi Resmi Turun, Petani di Pangandaran Merasa Bersyukur, Jumat (24/10/2025). 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna

TRIBUNPRIANGAN.COM, PANGANDARAN – Kabar gembira datang bagi para petani termasuk di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.

Pasalnya, pemerintah resmi menurunkan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk berbagai jenis pupuk bersubsidi di seluruh Indonesia.

Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Pertanian No. 1117/Kpts/SR.310/M/10/2025 yang mulai berlaku sejak 22 Oktober 2025.

Berdasarkan kebijakan baru itu, berikut daftar HET pupuk bersubsidi terbaru yang berlaku di seluruh Indonesia.

Baca juga: Tidak Ada Penambahan Kuota Pupuk Bersubsidi di Pangandaran pada 2025

1. Pupuk Urea Rp 1.800 perkilogram 
2. Pupuk NPK Phonska Rp 1.840 perkilogram 
3. Pupuk NPK untuk Kakao Rp 2.640 perkilogram 
4. Pupuk ZA khusus tebu Rp 1.360 perkilogram 
5. Pupuk Organik Rp 640 perkilogram 

Dengan turunnya harga pupuk bersubsidi tersebut, membuat para petani di Kabupaten Pangandaran merasa gembira.

Karena, kini para petani tidak usah mengeluarkan uang besar untuk merawat berbagai macam tanamannya.

"Sangat bersyukur kang, mudah mudahan sekarang kita tidak usah mengeluarkan banyak biaya untuk beli pupuk bersubsidi," ujar Irfan Nurzaman (32) seorang petani muda asal Sindangwangi Pangandaran kepada Tribun Jabar di halaman rumahnya, Jumaat (24/10/2025) pagi.

Meskipun demikian, Ia mengaku belum mengetahui dan belum membeli pupuk bersubsidi untuk pemupukan tanaman padinya.

"Kebetulan saya baru beres panen padi. Jadi, belum beli pupuk. Kalau harga pupuknya murah, semoga hasilnya lebih maksimal," katanya.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Pangandaran, Yadi Gunawan berharap, penurunan harga ini dapat meringankan beban petani sekaligus meningkatkan produktivitas sektor pertanian di daerah.

"Kami sangat apresiasi langkah pemerintah pusat. Karena ini menjadi angin segar bagi petani kita yang selama ini menghadapi tingginya biaya produksi," ucap Yadi.

Pihaknya pun akan bekerja sama dengan kelompok tani serta distributor resmi untuk menghindari penyalahgunaan dan kelangkaan pupuk di lapangan.

"Kami imbau para petani agar membeli pupuk bersubsidi di kios resmi dan sesuai dengan alokasi yang telah ditetapkan. Semoga, kebijakan ini benar-benar bisa dirasakan manfaatnya oleh para petani," ujarnya.

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved