Kabar Gembira! Harga Pupuk Bersubsidi Resmi Turun, Petani di Pangandaran Merasa Bersyukur
Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Pertanian No. 1117/Kpts/SR.310/M/10/2025 yang mulai berlaku sejak 22 Oktober 2025.
Penulis: Padna | Editor: Dedy Herdiana
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna
TRIBUNPRIANGAN.COM, PANGANDARAN – Kabar gembira datang bagi para petani termasuk di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.
Pasalnya, pemerintah resmi menurunkan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk berbagai jenis pupuk bersubsidi di seluruh Indonesia.
Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Pertanian No. 1117/Kpts/SR.310/M/10/2025 yang mulai berlaku sejak 22 Oktober 2025.
Berdasarkan kebijakan baru itu, berikut daftar HET pupuk bersubsidi terbaru yang berlaku di seluruh Indonesia.
Baca juga: Tidak Ada Penambahan Kuota Pupuk Bersubsidi di Pangandaran pada 2025
1. Pupuk Urea Rp 1.800 perkilogram
2. Pupuk NPK Phonska Rp 1.840 perkilogram
3. Pupuk NPK untuk Kakao Rp 2.640 perkilogram
4. Pupuk ZA khusus tebu Rp 1.360 perkilogram
5. Pupuk Organik Rp 640 perkilogram
Dengan turunnya harga pupuk bersubsidi tersebut, membuat para petani di Kabupaten Pangandaran merasa gembira.
Karena, kini para petani tidak usah mengeluarkan uang besar untuk merawat berbagai macam tanamannya.
"Sangat bersyukur kang, mudah mudahan sekarang kita tidak usah mengeluarkan banyak biaya untuk beli pupuk bersubsidi," ujar Irfan Nurzaman (32) seorang petani muda asal Sindangwangi Pangandaran kepada Tribun Jabar di halaman rumahnya, Jumaat (24/10/2025) pagi.
Meskipun demikian, Ia mengaku belum mengetahui dan belum membeli pupuk bersubsidi untuk pemupukan tanaman padinya.
"Kebetulan saya baru beres panen padi. Jadi, belum beli pupuk. Kalau harga pupuknya murah, semoga hasilnya lebih maksimal," katanya.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Pangandaran, Yadi Gunawan berharap, penurunan harga ini dapat meringankan beban petani sekaligus meningkatkan produktivitas sektor pertanian di daerah.
"Kami sangat apresiasi langkah pemerintah pusat. Karena ini menjadi angin segar bagi petani kita yang selama ini menghadapi tingginya biaya produksi," ucap Yadi.
Pihaknya pun akan bekerja sama dengan kelompok tani serta distributor resmi untuk menghindari penyalahgunaan dan kelangkaan pupuk di lapangan.
"Kami imbau para petani agar membeli pupuk bersubsidi di kios resmi dan sesuai dengan alokasi yang telah ditetapkan. Semoga, kebijakan ini benar-benar bisa dirasakan manfaatnya oleh para petani," ujarnya.
| 2 Gempa Terkini di Jawa Barat Mengguncang Bandung dan Pangandaran, BMKG: Pusat di Laut |
|
|---|
| Virus Orf Serang Domba di Pangandaran, Begini Ciri-ciri Hewan yang Terinfeksi |
|
|---|
| Kolaborasi Pemdes dan Polisi, Petani Muda di Sindangwangi Pangandaran Tanam Jagung |
|
|---|
| Ide DPRD Pangandaran Agar Pemkab Sediakan Lahan di Pesisir Untuk Penanaman Pohon Kelapa |
|
|---|
| Hari Santri Nasional, GP Ansor Pangandaran: Momentum Tunjukkan Peran Strategis Membangun Bangsa |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.