Marak Aksi Pencurian, Polisi di Pangandaran Imbau Masyarakat untuk Berhati-hati

Kepolisian Resor (Polres) Pangandaran mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan saat beraktivitas

Penulis: Padna | Editor: ferri amiril
tribunpriangan.com/padna
IMBAUAN - Imbauan AKP Idas Wardias Kasat Reskrim Polres Pangandaran terhadap masyarakat terkait aksi pencurian yang kerap terjadi sepekan terakhir ini 

Laporan Kontributor TribunPriangan.com Pangandaran, Padna


TRIBUNPRIANGAN.COM, PANGANDARAN - Kepolisian Resor (Polres) Pangandaran mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan saat beraktivitas.

Hal ini menyusul serangkaian aksi pencurian yang kerap terjadi di wilayah hukum Polres Pangandaran beberapa waktu terakhir yang cukup menyita perhatian warga. 

Peristiwa pertama terjadi pada Selasa (7/10/2025) siang, di depan sebuah toko konveksi yang berada di wilayah Desa Sindangsari, Kecamatan Cimerak.

Setelah kejadian, anggota Satuan Reserse Mobile (Resmob) Polres Pangandaran langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku. 

Sekitar dua jam kemudian, satu pelaku berhasil diamankan oleh aparat dan warga di wilayah Cikatomas, Kabupaten Tasikmalaya. 

Kasus kedua terjadi sepekan kemudian, pada Selasa (14/10/2025) dini hari. 

Sebanyak 13 ekor domba milik Kelompok Tani Tirta Abadi di Desa Sukanagara, Kecamatan Padaherang, dilaporkan hilang dan diduga kuat menjadi korban pencurian

Akibat kejadian tersebut, kelompok tani mengalami kerugian hingga mencapai Rp 35 juta.Peristiwa itu pertama kali diketahui oleh ketua kelompok tani, Madjukri, saat hendak memberi pakan ternak sekitar pukul 06.30 WIB.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Pangandaran, AKP Idas Wardias, mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati, terutama dalam hal pengamanan kendaraan dan properti.

"Menyikapi beberapa kejadian yang terjadi di wilayah hukum Polres Pangandaran, kami dari Sat Reskrim mengimbau masyarakat secara umum agar lebih berhati-hati," ujar Idas kepada Tribun di Pangandaran, Minggu (19/10/2025) siang.

Termasuk dalam memarkirkan kendaraan, baik di halaman rumah sendiri maupun di lokasi parkiran umum ketika beraktivitas.

"Jika perlu, warga menggunakan pengamanan tambahan seperti kunci ganda. Ini demi mencegah terjadinya tindakan kejahatan," katanya.(*)

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved