Minggu, 3 Mei 2026

Bupati Citra Godok Rencana Kenaikan Pajak Hotel dan Restoran Imbas Pemangkasan TKD

Buntut pemangkasan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dalam APBN 2026, Pemerintah Kabupaten Pangandaran kini sedang menyusun strategi

Tayang:
Penulis: Padna | Editor: ferri amiril
Tribunpriangan.com/Padna
GODOK STRATEGI - Buntut pemangkasan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dalam APBN 2026, Pemerintah Kabupaten Pangandaran kini sedang menyusun strategi 

Laporan Kontributor TribunPriangan.com Pangandaran, Padna


TRIBUNPRIANGAN.COM, PANGANDARAN - Buntut pemangkasan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dalam APBN 2026, Pemerintah Kabupaten Pangandaran kini sedang menyusun strategi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Bupati Pangandaran, Hj. Citra Pitriyami, mengatakan, dampak pemangkas alokasi TKD Pangandaran sekitar Rp 144 miliar kini diperlukan langkah-langkah konkret untuk menutupi kekurangan anggaran itu.

Satu upaya yang sedang digodok adalah optimalisasi penerimaan dari sektor pajak, khususnya pajak hotel dan restoran yang dinilai masih belum maksimal.

"Sekarang bagaimana kita menaikkan PAD. Pajak hotel dan restoran, kalau belum maksimal, ya harus kita dorong supaya bisa maksimal," ujar Citra kepada sejumlah wartawan di Pendopo Bupati Pangandaran, Selasa (14/10/2025) siang.

Kalau untuk sektor retribusi pariwisata menunjukkan tren positif. Pada tahun 2024, retribusi dari sektor ini tercatat sebesar Rp 27 miliar. 

Tahun 2025 sekarang ini, angkanya sudah mencapai Rp 36 miliar dengan target akhir tahun sebesar Rp 45 miliar.

"Saya rasa target itu bisa terkejar, karena kita masih punya waktu tiga bulan sampai akhir tahun ini. Insya Allah, pasti tercapai," katanya.

Namun untuk pajak lain seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Citra menyebut masih sulit untuk dinaikkan karena sensitif dan berhubungan langsung dengan masyarakat.

"Kalau PBB agak berat, karena nanti bisa repot. Kecuali ada pemutakhiran data lokasi yang dulu belum ada bangunan, tapi sekarang sudah ada. Itu nanti kita diskusikan dengan Bapenda," ucap Citra.

Dengan meningkatnya investasi di sektor perhotelan yang tahun ini mencapai hampir Rp 600 miliar, Citra menilai sangat wajar jika pemerintah daerah mendorong kenaikan pajak hotel dan restoran mulai tahun depan.

"Kan banyak tuh hotel-hotel baru dibangun, tentu saja harus ada kontribusi. Jadi mudah - mudahan tahun depan pajak hotel dan restoran bisa kita dorong agar lebih maksimal," ujarnya.

Selain itu, Pemkab pun sedang menjajaki potensi PAD dari sektor lain seperti retribusi wahana wisata air (water sport) di kawasan Pantai Timur Pangandaran.

"Kita lihat juga sektor-sektor lain yang punya potensi menghasilkan PAD. Misal, retribusi dari wahana wisata water sport. Ini sedang kita kaji," kata Citra.(*)

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved