Selasa, 21 April 2026

5 Usulan Solusi Soal Miras di Pangandaran dari Seorang Pengusaha Malam

Kritik Forum Umat Islam (FUI) terhadap peredaran minuman keras (miras) di kawasan wisata Pangandaran mendapat respons dari sejumlah pelaku usaha

Penulis: Padna | Editor: Dedy Herdiana
Tribunpriangan.com/Padna
USULKAN 5 SOLUSI - Seorang pengusaha malam di kawasan wisata Pangandaran, Maeckel Samuel menanggapi peredaran minuman keras (miras) di kawasan wisata Pangandaran, Rabu (15/10/2025). Ia mengusulkan 5 solusi soal miras di Pangandaran. 

3. Edukasi Tanpa Konfrontasi
Kampanye kesadaran tentang bahaya miras oplosan dan batas konsumsi yang sehat.

4. Diversifikasi Wisata
Dorongan bagi pemerintah untuk mengembangkan wisata halal, kuliner lokal, dan ekowisata sebagai alternatif.

5. Dialog Multi Pihak
Forum rutin antara ormas, tokoh masyarakat, pemerintah, dan pelaku usaha agar ada titik temu.

"Kalau semua duduk bersama, pasti bisa cari jalan tengah. Kawasan wisata itu bukan cuma tempat hiburan, tapi juga ladang nafkah buat ribuan perut," ujarnya.

Maeckel berharap, pemerintah tidak membuat kebijakan dengan pendekatan emosional, melainkan realistis dan berpihak pada kehidupan masyarakat.

"Miras tidak untuk dilarang secara mutlak, tapi diatur agar tidak merusak tatanan sosial dan budaya lokal. Itu jalan tengah yang paling adil," kata Maeckel.

Ketua PHRI Kabupaten Pangandaran, Agus Mulyana, mengatakan, memang sebaiknya untuk penjualan miras hanya diperbolehkan di kawasan wisata.

"Jadi mending di tempat pariwisata agar pengawasannya juga lebih mudah. Kawasan wisata dibentuk sebuah zonasi untuk itu (jualan miras). Tapi, bagi yang sudah berizin," ujarnya.

 

 

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved