5 Usulan Solusi Soal Miras di Pangandaran dari Seorang Pengusaha Malam
Kritik Forum Umat Islam (FUI) terhadap peredaran minuman keras (miras) di kawasan wisata Pangandaran mendapat respons dari sejumlah pelaku usaha
Penulis: Padna | Editor: Dedy Herdiana
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna
TRIBUNPRIANGAN.COM, PANGANDARAN - Kritik Forum Umat Islam (FUI) terhadap peredaran minuman keras (miras) di kawasan wisata Pangandaran mendapat respons dari sejumlah pelaku usaha setempat.
Mereka menilai pelarangan total tanpa solusi ekonomi justru bisa mematikan mata pencaharian warga lokal.
Satu pengusaha malam di kawasan wisata Pangandaran, Maeckel Samuel, mengakui bahwa miras memang isu sensitif. Namun, menurutnya, tidak semua peredaran miras berujung pada kerusakan moral.
"Kami ini bukan pengedar narkoba, bukan juga mafia. Kami hanya pedagang kecil yang menggantungkan hidup dari wisatawan malam. Kalau miras dilarang total tanpa solusi, perut kita siapa yang mau tanggung jawab? Kedepan, tentu bakal berpotensi pedagang miras yang terselubung" ujar Maeckel kepada Tribun Jabar melalui WhatsApp, Rabu (15/10/2025) siang.
Baca juga: Pangandaran Darurat Miras dan Tempat Hiburan Ilegal, Ada Miras Dijual Bebas Dekat Masjid
Baca juga: TKD Dipotong Rp 144 M, Bupati Pangandaran: Banyak Program Dihentikan, SKPD Bawa Air Minum Sendiri
Maeckel menyebut, selama ini mayoritas penjual dan tempat hiburan di Pangandaran sudah beroperasi dengan aturan tidak tertulis.
Meski demikian, untuk miras tidak menjual kepada anak di bawah umur, tidak membuka warung dekat tempat ibadah, dan menjaga ketertiban lingkungan.
"Kami terbuka untuk diatur, tapi jangan dilarang mentah-mentah. Pemerintah bisa buat zonasi, misalnya hanya boleh dijual di kawasan wisata," katanya.
Sebelumnya, FUI menilai miras sebagai sumber kerusakan moral dan mendesak pemerintah daerah bertindak tegas. Namun sebagian pelaku usaha wisata menilai perlu ada kebijakan yang lebih seimbang.
"Kalau bicara moral, kami juga bagian dari masyarakat yang punya nilai. Tapi jangan sampai atas nama moral, ribuan keluarga kehilangan penghasilan," ucap Maeckel.
Menurut Maeckel, Pangandaran tidak hanya dikenal karena pantainya, tapi juga sebagai tempat hiburan malam bagi wisatawan domestik maupun mancanegara.
Banyak kafe, warung, hingga hotel kecil yang menggantungkan hidupnya dari sektor ini. Tentu, para pedagang dan pelaku usaha mendukung adanya regulasi ketimbang pelarangan mutlak.
Adapun beberapa solusi yang diusulkan di antaranya;
1. Zonasi dan Regulasi Khusus
Penjualan miras hanya di area tertentu, jauh dari fasilitas umum seperti sekolah dan masjid.
2. Perizinan Resmi dan Pengawasan Rutin Penjual wajib memiliki izin resmi dengan pengawasan dari Satpol PP dan Dinas Pariwisata.
3. Edukasi Tanpa Konfrontasi
Kampanye kesadaran tentang bahaya miras oplosan dan batas konsumsi yang sehat.
4. Diversifikasi Wisata
Dorongan bagi pemerintah untuk mengembangkan wisata halal, kuliner lokal, dan ekowisata sebagai alternatif.
5. Dialog Multi Pihak
Forum rutin antara ormas, tokoh masyarakat, pemerintah, dan pelaku usaha agar ada titik temu.
"Kalau semua duduk bersama, pasti bisa cari jalan tengah. Kawasan wisata itu bukan cuma tempat hiburan, tapi juga ladang nafkah buat ribuan perut," ujarnya.
Maeckel berharap, pemerintah tidak membuat kebijakan dengan pendekatan emosional, melainkan realistis dan berpihak pada kehidupan masyarakat.
"Miras tidak untuk dilarang secara mutlak, tapi diatur agar tidak merusak tatanan sosial dan budaya lokal. Itu jalan tengah yang paling adil," kata Maeckel.
Ketua PHRI Kabupaten Pangandaran, Agus Mulyana, mengatakan, memang sebaiknya untuk penjualan miras hanya diperbolehkan di kawasan wisata.
"Jadi mending di tempat pariwisata agar pengawasannya juga lebih mudah. Kawasan wisata dibentuk sebuah zonasi untuk itu (jualan miras). Tapi, bagi yang sudah berizin," ujarnya.
| Minat Rendah, FK-PKBM Pangandaran Soroti Tantangan Tuntaskan Anak Putus Sekolah |
|
|---|
| Relokasi Pedagang Pantai Pangandaran Jadi Temuan BPK, Aset Rp 50 Miliar Terbengkalai |
|
|---|
| Jadi Kebutuhan Dasar, FK-PKBM dan Disdikpora Pangandaran Kerja Sama Tingkatkan Kualitas Tutor |
|
|---|
| Susi Pudjiastuti Jadi Komisaris Utama Bank bjb Hasil RUPST, Ayi Subarna Jadi Dirut |
|
|---|
| 50 Anggota Balawista Pangandaran Ikuti Sertifikasi Profesi Penyelamat Wisata Tirta |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/priangan/foto/bank/originals/pengusaha-malam-di-kawasan-wisata-Pangandaran-Maeckel-Samuel-15102025-1.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.