Jumat, 10 April 2026

5 Usulan Solusi Soal Miras di Pangandaran dari Seorang Pengusaha Malam

Kritik Forum Umat Islam (FUI) terhadap peredaran minuman keras (miras) di kawasan wisata Pangandaran mendapat respons dari sejumlah pelaku usaha

Penulis: Padna | Editor: Dedy Herdiana
Tribunpriangan.com/Padna
USULKAN 5 SOLUSI - Seorang pengusaha malam di kawasan wisata Pangandaran, Maeckel Samuel menanggapi peredaran minuman keras (miras) di kawasan wisata Pangandaran, Rabu (15/10/2025). Ia mengusulkan 5 solusi soal miras di Pangandaran. 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna

TRIBUNPRIANGAN.COM, PANGANDARAN - Kritik Forum Umat Islam (FUI) terhadap peredaran minuman keras (miras) di kawasan wisata Pangandaran mendapat respons dari sejumlah pelaku usaha setempat. 

Mereka menilai pelarangan total tanpa solusi ekonomi justru bisa mematikan mata pencaharian warga lokal.

Satu pengusaha malam di kawasan wisata Pangandaran, Maeckel Samuel, mengakui bahwa miras memang isu sensitif. Namun, menurutnya, tidak semua peredaran miras berujung pada kerusakan moral.

"Kami ini bukan pengedar narkoba, bukan juga mafia. Kami hanya pedagang kecil yang menggantungkan hidup dari wisatawan malam. Kalau miras dilarang total tanpa solusi, perut kita siapa yang mau tanggung jawab? Kedepan, tentu bakal berpotensi pedagang miras yang terselubung" ujar Maeckel kepada Tribun Jabar melalui WhatsApp, Rabu (15/10/2025) siang.

Baca juga: Pangandaran Darurat Miras dan Tempat Hiburan Ilegal, Ada Miras Dijual Bebas Dekat Masjid

Baca juga: TKD Dipotong Rp 144 M, Bupati Pangandaran: Banyak Program Dihentikan, SKPD Bawa Air Minum Sendiri

Maeckel menyebut, selama ini mayoritas penjual dan tempat hiburan di Pangandaran sudah beroperasi dengan aturan tidak tertulis.

Meski demikian, untuk miras tidak menjual kepada anak di bawah umur, tidak membuka warung dekat tempat ibadah, dan menjaga ketertiban lingkungan.

"Kami terbuka untuk diatur, tapi jangan dilarang mentah-mentah. Pemerintah bisa buat zonasi, misalnya hanya boleh dijual di kawasan wisata," katanya.

Sebelumnya, FUI menilai miras sebagai sumber kerusakan moral dan mendesak pemerintah daerah bertindak tegas. Namun sebagian pelaku usaha wisata menilai perlu ada kebijakan yang lebih seimbang.

"Kalau bicara moral, kami juga bagian dari masyarakat yang punya nilai. Tapi jangan sampai atas nama moral, ribuan keluarga kehilangan penghasilan," ucap Maeckel.

Menurut Maeckel, Pangandaran tidak hanya dikenal karena pantainya, tapi juga sebagai tempat hiburan malam bagi wisatawan domestik maupun mancanegara. 

Banyak kafe, warung, hingga hotel kecil yang menggantungkan hidupnya dari sektor ini. Tentu, para pedagang dan pelaku usaha mendukung adanya regulasi ketimbang pelarangan mutlak.

Adapun beberapa solusi yang diusulkan di antaranya;

1. Zonasi dan Regulasi Khusus 
Penjualan miras hanya di area tertentu, jauh dari fasilitas umum seperti sekolah dan masjid.

2. Perizinan Resmi dan Pengawasan Rutin Penjual wajib memiliki izin resmi dengan pengawasan dari Satpol PP dan Dinas Pariwisata.

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved