Pemadanan Data DTSEN Belum Maksimal, Ribuan Warga Pangandaran Tak Lagi Terima Bantuan

Pemadanan Data DTSEN Belum Maksimal, Ribuan Warga Pangandaran Tak Lagi Terima Bantuan, begini cara cek penerima bansos

Editor: Machmud Mubarok
Kolase TribunPriangan.com
PEMADANAN DTSEN -Proses pemadanan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) di Kabupaten Pangandaran belum berjalan maksimal. . Ilustrasi Canva (TribunPriangan.com/ Lulu Aulia Lisaholith) 

Di antaranya adalah DTKS selama ini hanya berisi data rumah tangga miskin dan rentan miskin, yang bisa berdampak pada banyak warga yang sebenarnya layak mendapat bansos justru tidak tercatat, sementara ada juga penerima yang sebenarnya sudah mampu. 

DTSEN sendiri hadir dengan cakupan lebih luas, mencakup seluruh penduduk Indonesia dengan kondisi sosial-ekonomi masing-masing, bukan hanya yang miskin.

Dalam praktiknya, DTKS sering bermasalah dengan data ganda, data penerima fiktif, atau warga yang sudah meninggal tapi masih tercatat. 

DTSEN diklaim lebih mutakhir karena berbasis integrasi data lintas kementerian dan lembaga, serta diperbarui secara berkala dengan teknologi digital dan integrasi kependudukan (NIK & KK).

Dengan DTSEN, pemerintah bisa memilah mana keluarga yang benar-benar berhak mendapat PKH, BPNT, atau bansos lain berdasarkan indikator ekonomi, kesehatan, pendidikan, hingga kepemilikan aset. 

Dengan kata lain penyaluran tidak hanya melihat status miskin saja, tapi lebih menyeluruh.

Selain itu, DTSEN diposisikan sebagai satu-satunya rujukan resmi nasional untuk data sosial-ekonomi masyaraka, yang artinya idak ada lagi perbedaan data antara Kemensos, Pemda, atau kementerian lain. 

Hal ini membuat proses penyaluran bansos lebih terbuka dan bisa diawasi oleh publik.

Cara Cek Penerima Bansos PKH & BPNT dengan DTSEN

Berikut cara lengkap untuk cek bantuan sosial (PKH & BPNT) menggunakan data DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional) yang jadi pengganti DTKS secara online lewat situs Kemensos maupun aplikasi resmi:

1. Lewat Website Resmi

  • Buka situs: cekbansos.kemensos.go.id
  • Pilih data domisili sesuai KTP: Provinsi → Kabupaten/Kota → Kecamatan → Desa/Kelurahan
  • Masukkan nama lengkap sesuai KTP
  • Ketik kode verifikasi (captcha)
  • Klik "Cari Data"
  • Hasil akan menampilkan apakah kamu terdaftar sebagai penerima, jenis bantuan, dan status penyaluran

2. Lewat Aplikasi Cek Bansos

  • Unduh aplikasi Cek Bansos dari Play Store atau App Store Google Play
  • Buat akun jika belum punya: lengkapi data sesuai KTP
  • Login, lalu pilih menu "Cek Bansos"
  • Isi data wilayah dan nama lengkap sesuai KTP
  • Klik "Cari Data" → sistem menunjukkan status kamu sebagai penerima atau tidak.
  • Adapun peserta yang terdaftar, akan mendapati informasi seperti Jenis bantuan (PKH/BPNT) yang diterima, serta Status penyaluran (aktif/tidak). (*)

 

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved