Pemadanan Data DTSEN Belum Maksimal, Ribuan Warga Pangandaran Tak Lagi Terima Bantuan
Pemadanan Data DTSEN Belum Maksimal, Ribuan Warga Pangandaran Tak Lagi Terima Bantuan, begini cara cek penerima bansos
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna
TRIBUNPRIANGAN.COM, PANGANDARAN - Proses pemadanan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) di Kabupaten Pangandaran belum berjalan maksimal.
Akibatnya, ribuan warga yang sebelumnya menerima bantuan sosial kini tidak lagi tercatat sebagai penerima.
Kepala Bidang Kesejahteraan Sosial Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos PMD) Kabupaten Pangandaran, Ruhendi, mengatakan, hingga Agustus tahun 2025 terdapat 20.569 Kepala Keluarga (KK) penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dengan total 54.902 individu.
Selain itu ada sebanyak 18.709 KK penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dengan 51.362 individu.
"Beberapa waktu lalu kami melakukan ground checking dan ditemukan sekitar 17 ribu keluarga yang tidak lagi menerima bantuan karena dianggap sudah mampu," ujar Ruhendi kepada sejumlah wartawan di ruangan kantornya tidak lama ini.
Ruhendi menjelaskan bahwa DTSEN terdiri dari tiga sumber data, yaitu Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), dan Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
Namun, hingga kini proses pemadanan untuk ketiga data tersebut juga masih belum rampung.
"Jika seseorang terdata miskin di DTKS dan Regsosek tapi tidak di P3KE, maka mereka tidak masuk dalam database DTSEN. Ini yang menjadi kendala utama," katanya.
Ia menyatakan, proses verifikasi data sejauh ini masih mengacu pada data dari pemerintah pusat, sementara pihak daerah hanya melakukan verifikasi lapangan.
"Pemadanan data akan kami lakukan kembali untuk memastikan siapa saja yang benar-benar layak menerima bantuan," ucap Ruhendi.
Jadi, selama pemadanan belum selesai, pendataan penerima baru juga belum bisa dilakukan kembali.
Meski data induk telah berpindah dari DTKS ke DTSEN, layanan pengecekan penerima bansos masih tetap dilakukan melalui laman resmi di https://cekbansos.kemensos.go.id.
Lantas mengapa data masyarakat penerima Bansos harus dialihkan dari DTKS ke DTSEN?
Adapun terdapat beberapa lasan utama kenapa data penerima bantuan sosial (bansos) dialihkan dari DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) ke DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional) adalah untuk memastikan bantuan lebih tepat sasaran, transparan, dan mengikuti kondisi terbaru masyarakat.
Di antaranya adalah DTKS selama ini hanya berisi data rumah tangga miskin dan rentan miskin, yang bisa berdampak pada banyak warga yang sebenarnya layak mendapat bansos justru tidak tercatat, sementara ada juga penerima yang sebenarnya sudah mampu.
DTSEN sendiri hadir dengan cakupan lebih luas, mencakup seluruh penduduk Indonesia dengan kondisi sosial-ekonomi masing-masing, bukan hanya yang miskin.
Dalam praktiknya, DTKS sering bermasalah dengan data ganda, data penerima fiktif, atau warga yang sudah meninggal tapi masih tercatat.
DTSEN diklaim lebih mutakhir karena berbasis integrasi data lintas kementerian dan lembaga, serta diperbarui secara berkala dengan teknologi digital dan integrasi kependudukan (NIK & KK).
Dengan DTSEN, pemerintah bisa memilah mana keluarga yang benar-benar berhak mendapat PKH, BPNT, atau bansos lain berdasarkan indikator ekonomi, kesehatan, pendidikan, hingga kepemilikan aset.
Dengan kata lain penyaluran tidak hanya melihat status miskin saja, tapi lebih menyeluruh.
Selain itu, DTSEN diposisikan sebagai satu-satunya rujukan resmi nasional untuk data sosial-ekonomi masyaraka, yang artinya idak ada lagi perbedaan data antara Kemensos, Pemda, atau kementerian lain.
Hal ini membuat proses penyaluran bansos lebih terbuka dan bisa diawasi oleh publik.
Cara Cek Penerima Bansos PKH & BPNT dengan DTSEN
Berikut cara lengkap untuk cek bantuan sosial (PKH & BPNT) menggunakan data DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional) yang jadi pengganti DTKS secara online lewat situs Kemensos maupun aplikasi resmi:
1. Lewat Website Resmi
- Buka situs: cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih data domisili sesuai KTP: Provinsi → Kabupaten/Kota → Kecamatan → Desa/Kelurahan
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP
- Ketik kode verifikasi (captcha)
- Klik "Cari Data"
- Hasil akan menampilkan apakah kamu terdaftar sebagai penerima, jenis bantuan, dan status penyaluran
2. Lewat Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi Cek Bansos dari Play Store atau App Store Google Play
- Buat akun jika belum punya: lengkapi data sesuai KTP
- Login, lalu pilih menu "Cek Bansos"
- Isi data wilayah dan nama lengkap sesuai KTP
- Klik "Cari Data" → sistem menunjukkan status kamu sebagai penerima atau tidak.
- Adapun peserta yang terdaftar, akan mendapati informasi seperti Jenis bantuan (PKH/BPNT) yang diterima, serta Status penyaluran (aktif/tidak). (*)
PIP 2025 September Termin 2 Cair Lagi, Begini Cek Penerima Pakai NIK dan NISN Resmi Kemendikdasmen |
![]() |
---|
Kemensos Tak Lagi Pakai DTKS untuk Bansos PKH dan BPNT September 2025, Begini Cara Cek dengan DTSEN |
![]() |
---|
Cara Cek Bansos PKH September 2025 Pakai NIK KTP Lewat HP |
![]() |
---|
Pencairan Bansos BPNT September 2025 Tahap 3 Rp600 Ribu, Berikut Cara Cek Penerimanya |
![]() |
---|
Dana Bansos PKH dan BPNT Cair Bulan September 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.