Pemadanan Data DTSEN Belum Maksimal, Ribuan Warga Pangandaran Tak Lagi Terima Bantuan

Pemadanan Data DTSEN Belum Maksimal, Ribuan Warga Pangandaran Tak Lagi Terima Bantuan, begini cara cek penerima bansos

Editor: Machmud Mubarok
Kolase TribunPriangan.com
PEMADANAN DTSEN -Proses pemadanan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) di Kabupaten Pangandaran belum berjalan maksimal. . Ilustrasi Canva (TribunPriangan.com/ Lulu Aulia Lisaholith) 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna

TRIBUNPRIANGAN.COM, PANGANDARAN - Proses pemadanan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) di Kabupaten Pangandaran belum berjalan maksimal. 

Akibatnya, ribuan warga yang sebelumnya menerima bantuan sosial kini tidak lagi tercatat sebagai penerima.

Kepala Bidang Kesejahteraan Sosial Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos PMD) Kabupaten Pangandaran, Ruhendi, mengatakan, hingga Agustus tahun 2025 terdapat 20.569 Kepala Keluarga (KK) penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dengan total 54.902 individu.

Selain itu ada sebanyak 18.709 KK penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dengan 51.362 individu.

"Beberapa waktu lalu kami melakukan ground checking dan ditemukan sekitar 17 ribu keluarga yang tidak lagi menerima bantuan karena dianggap sudah mampu," ujar Ruhendi kepada sejumlah wartawan di ruangan kantornya tidak lama ini.

Ruhendi menjelaskan bahwa DTSEN terdiri dari tiga sumber data, yaitu Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), dan Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). 

Namun, hingga kini proses pemadanan untuk ketiga data tersebut juga masih belum rampung.

"Jika seseorang terdata miskin di DTKS dan Regsosek tapi tidak di P3KE, maka mereka tidak masuk dalam database DTSEN. Ini yang menjadi kendala utama," katanya.

Ia menyatakan, proses verifikasi data sejauh ini masih mengacu pada data dari pemerintah pusat, sementara pihak daerah hanya melakukan verifikasi lapangan.

"Pemadanan data akan kami lakukan kembali untuk memastikan siapa saja yang benar-benar layak menerima bantuan," ucap Ruhendi.

Jadi, selama pemadanan belum selesai, pendataan penerima baru juga belum bisa dilakukan kembali. 

Meski data induk telah berpindah dari DTKS ke DTSEN, layanan pengecekan penerima bansos masih tetap dilakukan melalui laman resmi di https://cekbansos.kemensos.go.id.

Lantas mengapa data masyarakat penerima Bansos harus dialihkan dari DTKS ke DTSEN?

Adapun terdapat beberapa lasan utama kenapa data penerima bantuan sosial (bansos) dialihkan dari DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) ke DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional) adalah untuk memastikan bantuan lebih tepat sasaran, transparan, dan mengikuti kondisi terbaru masyarakat.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved