Haji 2026
10 Penyakit yang Tidak Memenuhi Syarat Kesehatan bagi Jemaah Calon Haji 2026
Daftar 10 penyakit dan kondisi kesehatan yang dinyatakan tidak memenuhi syarat istitha'ah atau kemampuan fisik dan mental untuk mengikuti ibadah haji
Epilepsi dan stroke.
Gangguan mental berat.
“Calon jemaah dengan kondisi tersebut dipastikan tidak memenuhi syarat kesehatan atau istitha'ah dan berpotensi tidak lolos pemeriksaan kesehatan di Indonesia maupun ditolak berangkat atau bahkan dipulangkan oleh otoritas Arab Saudi,” tegas Irfan.
Berkaca dari kebijakan tersebut, Irfan memastikan pemerintah Indonesia akan memperketat pemeriksaan kesehatan jemaah sejak tahap awal.
“Kebijakan ini adalah langkah preventif demi menjaga keselamatan, kelancaran, dan kekhusyukan ibadah haji bagi seluruh jemaah Indonesia di Tanah Suci,” pungkas dia.
Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (RI) menyampaikan bahwa puncak ibadah haji 1447 Hijriah atau 2026 Masehi akan berlangsung pada 25 Mei 2026.
Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia, Ichsan Marsha, menuturkan bahwa jemaah akan mulai bergerak menuju Arafah pada 9 Dzulhijjah 1447 H.
"Puncak ibadah haji akan berlangsung pada 8 Dzulhijjah 1447 Hijriah atau 25 Mei 2026, saat jemaah bergerak menuju Arafah dan wukuf di Arafah pada 9 Dzulhijjah 1447 Hijriah atau 26 Mei 2026," kata Ichsan ketika dikonfirmasi, Rabu (5/11/2025).
Jadwal pelaksanaan ibadah haji 2026 tertuang dalam Rencana Perjalanan Ibadah Haji (RPH) tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi, yang wajib menjadi pedoman bagi seluruh penyelenggara.
"Rencana perjalanan ini menjadi pedoman bagi seluruh penyelenggaraan operasional haji 1447 H, termasuk penyiapan layanan di embarkasi, penerbangan, akomodasi, transportasi, hingga konsumsi di Tanah Suci," ujar Ichsan.
Sumber: https://nasional.kompas.com/read/2025/11/05/16095011/kemenhaj-umumkan-daftar-penyakit-yang-tak-lolos-syarat-kesehatan-haji-2026?source=terpopuler.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/priangan/foto/bank/originals/Ibadah-Haji_1.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.