Gaji ke 13
Ada Kelompok ASN yang Tidak Akan Menerima Gaji ke-13 ASN, Ini Daftarnya
Berikut Daftar Kelompok ASN yang Tidak Akan Menerima Gaji ke-13 ASN Hari Ini, Apakah Kamu Salah Satunya?
Penulis: Riswan Ramadhan Hidayat | Editor: Dedy Herdiana
Tribuners, khusus untuk besaran gaji ke-13 ASN di tahun 2026 ini sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026 tentang Pemberian THR dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan.
Mengacu aturan tersebut, gaji ke-13 tidak hanya terdiri dari gaji pokok, tetapi juga mencakup komponen berikut ini:
- gaji pokok
- tunjangan keluarga
- tunjangan kebutuhan pokok
- tunjangan jabatan atau tunjangan umum tambahan penghasilan berdasarkan kinerja
Artinya, nominal yang diterima tiap ASN berbeda-beda, tergantung dari pangkat, jabatan, dan kelas jabatan masing-masing.
Baca juga: Alhamdulillah, Gaji ke-13 Pensiunan PNS Dijadwalkan Cair Hari Ini 2 Juni 2026
Besaran Gaji ke-13 PNS
Segini besaran maksimal gaji ke-13 PNS menurut PP Nomor 9 Tahun 2026:
Pimpinan dan Anggota Lembaga Non-struktural
a. Ketua/Kepala: Rp 31.474.800
b. Wakil ketua: Rp 29.665.400
c. Sekretaris: Rp 28.104.300
d. Anggota: Rp 28.104.300
Pegawai Non-Pegawai ASN di Lembaga Non-Struktural setara Eselon
a. Eselon I: Rp 24.886.200
b. Eselon II: Rp 19.514.300
c. Eselon III: Rp 13.842.300
kelompok ASN yang tidak menerima gaji ke-13
besaran gaji ke-13 PNS 2026
gaji ke-13 ASN cair 2 Juni 2026
gaji ke-13 ASN Juni 2026
jadwal gaji ke-13 ASN 2026
gaji ke-13
ASN
PNS
PPPK
| Gaji ke-13 ASN Cair Selasa 2 Juni 2026, Cek Besaran Gaji yang Masuk Rekening |
|
|---|
| Cair Hari Ini Gaji ke-13 PPPK 2026, Segini Besaran Gaji yang Didapat Semua Golongan |
|
|---|
| Alhamdulillah, Gaji ke-13 Pensiunan PNS Dijadwalkan Cair Hari Ini 2 Juni 2026 |
|
|---|
| Gaji ke-13 PNS 2026 di Seluruh Indonesia Cair Hari Ini, Cek Besaran Gajinya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/priangan/foto/bank/originals/Illustrasi-PNS.jpg)