Gaji ke 13
Gaji ke-13 ASN Cair Selasa 2 Juni 2026, Cek Besaran Gaji yang Masuk Rekening
Berikut ini penjelasan tentang Gaji ke-13 ASN Cair Hari Ini Selasa 2 Juni 2026, Cek Besaran Gaji yang Masuk Rekening
Penulis: Riswan Ramadhan Hidayat | Editor: Dedy Herdiana
Ringkasan Berita:
- PT Taspen (Persero) melalui akun Instagram resminya @taspen menginformasikan jika ASN akan menerima gaji ke-13 mereka pada Selasa (2/6/2026).
- Gaji ke-13 adalah bentuk penghasilan tambahan di luar gaji setiap bulan yang diterima ASN, baik itu Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), anggota Polri dan TNI, pejabat negara, pensiun, dan penerima tunjangan.
- Berikut rincian besaran gaji ke-13 PNS dan PPPK 2026.
TRIBUNPRIANGAN.COM – Siap-siap untuk seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Indonesia.
Pasalnya, di awal bulan Juni 2026 ini, para ASN akan menerima gaji ke-13 lho.
Yang mana, para ASN akan menerima gaji ke-13 mereka pada Selasa (2/6/2026) besok.
Hal itu langsung diumumkan oleh PT Taspen (Persero) melalui akun Instagram resminya, @taspen pada Sabtu (23/5/2026).
“TASPEN mulai menyalurkan Gaji Ketiga Belas Tahun 2026 paling cepat pada 2 Juni 2026 sebagai bentuk komitmen dalam memastikan manfaat pensiun diterima tepat waktu,” tulis Taspen dalam unggahannya.
Baca juga: Akhirnya Gaji Guru PPPK Paruh Waktu Kabupaten Tasikmalaya Akan Dibayar
Sebagai informasi, jika gaji ke-13 adalah bentuk penghasilan tambahan di luar gaji setiap bulan yang diterima ASN, baik itu Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), anggota Polri dan TNI, pejabat negara, pensiun, dan penerima tunjangan.
Tahun ini, penyaluran gaji ke-13 akan diberikan melalui 46 mitra bayar di seluruh Indonesia.
Lantas, berapa besaran gaji ke-13 ASN yang cair pada 2 Juni 2026 hari ini Selasa?
Baca juga: Catat! Ini Jadwal dan Besaran Gaji ke-13 Pensiunan PNS 2026, Jangan Sampai Lupa Tanggal Pencairannya
Besaran Gaji ke-13 2026
Tribuners, khusus untuk besaran gaji ke-13 ASN di tahun 2026 ini sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026 tentang Pemberian THR dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan.
Mengacu aturan tersebut, gaji ke-13 tidak hanya terdiri dari gaji pokok, tetapi juga mencakup komponen berikut ini:
- gaji pokok
- tunjangan keluarga
- tunjangan kebutuhan pokok
- tunjangan jabatan atau tunjangan umum tambahan penghasilan berdasarkan kinerja
Artinya, nominal yang diterima tiap ASN berbeda-beda, tergantung dari pangkat, jabatan, dan kelas jabatan masing-masing.
Baca juga: 2 Bulan Gaji Guru PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Tasikmalaya Belum Dibayar
Besaran Gaji ke-13 PNS
Segini besaran maksimal gaji ke-13 PNS menurut PP Nomor 9 Tahun 2026:
besaran gaji ke-13 PNS dan PPPK 2026
besaran gaji ke-13 ASN 2026
besaran gaji ke-13 PNS 2026
besaran gaji ke-13 PPPK 2026
gaji ke-13 ASN cair 2 Juni 2026
gaji ke-13 ASN Juni 2026
jadwal pencairan gaji ke-13 ASN 2026
gaji ke-13
| Catat! Ini Jadwal dan Besaran Gaji ke-13 Pensiunan PNS 2026, Jangan Sampai Lupa Tanggal Pencairannya |
|
|---|
| 2 Bulan Gaji Guru PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Tasikmalaya Belum Dibayar |
|
|---|
| Jadwal Pencairan Gaji PNS dengan Kondisi 1-3 Mei 2026 Libur Tanggal Merah |
|
|---|
| 1-3 Mei 2026 Libur Tanggal Merah, Pencairan Gaji PNS Tetap Disalurkan atau Tidak? Begini Aturannya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/priangan/foto/bank/originals/Ilustrasi-gaji-PNS-TribunTimur.jpg)