Selasa, 2 Juni 2026

Gaji ke 13

Gaji ke-13 PNS 2026 di Seluruh Indonesia Cair Hari Ini, Cek Besaran Gajinya

Berikut informasi penjelasan Gaji ke-13 PNS 2026 di Seluruh Indonesia Cair Hari Ini, Cek Besaran Gajinya

Tayang:
Belitungpos.com
GAJI KE-13 PNS - Gaji ke-13 PNS 2026 di Seluruh Indonesia Cair Hari Ini, Cek Besaran Gajinya 

Ringkasan Berita:
  • PT Taspen (Persero) melalui akun Instagram resminya @taspen menginformasikan jika ASN akan menerima gaji ke-13 mereka pada Selasa (2/6/2026).
  • Gaji ke-13 adalah bentuk penghasilan tambahan di luar gaji setiap bulan yang diterima ASN, baik itu Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), anggota Polri dan TNI, pejabat negara, pensiun, dan penerima tunjangan.
  • Berikut rincian besaran gaji ke-13 PNS 2026.

 

TRIBUNPRIANGAN.COM – Jangan sampai terlewatkan kabar bahagia dari pemerintah khususnya PT Taspen (Persero).

Yang mana, para Aparatur Sipil Negara (ASN) akan menerima gaji ke-13 lho.

Hal itu langsung diumumkan oleh PT Taspen (Persero) melalui akun Instagram resminya, @taspen pada Sabtu (23/5/2026).

“TASPEN mulai menyalurkan Gaji Ketiga Belas Tahun 2026 paling cepat pada 2 Juni 2026 ( hari ini) sebagai bentuk komitmen dalam memastikan manfaat pensiun diterima tepat waktu,” tulis Taspen dalam unggahannya.

Sebagai informasi, jika gaji ke-13 adalah bentuk penghasilan tambahan di luar gaji setiap bulan yang diterima ASN, baik itu Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), anggota Polri dan TNI, pejabat negara, pensiun, dan penerima tunjangan.

Tahun ini, penyaluran gaji ke-13 akan diberikan melalui 46 mitra bayar di seluruh Indonesia.

Lantas, berapa besaran gaji ke-13 PNS yang cair pada 2 Juni 2026 Selasa hari ini?

Baca juga: Siap-siap! Gaji ke-13 ASN Cair Selasa 2 Juni 2026, Segini Besaran Gaji yang Masuk Rekening Besok

Baca juga: Jadwal Pencairan Gaji PNS dengan Kondisi 1-3 Mei 2026 Libur Tanggal Merah

Besaran Gaji ke-13 PNS

Segini besaran maksimal gaji ke-13 PNS menurut PP Nomor 9 Tahun 2026:

Pimpinan dan Anggota Lembaga Non-struktural

a. Ketua/Kepala: Rp 31.474.800

b. Wakil ketua: Rp 29.665.400

c. Sekretaris: Rp 28.104.300

d. Anggota: Rp 28.104.300

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved