UMP 2026

Berapa Angka KHL yang Bakal Jadi Variabel Penentu UMP Jabar 2026?

KHL Bakal Jadi Variabel Penentu UMP Jabar 2026, Berapa Angka yang Paling Dekat?

Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
Kolase TribunPriangan.com
UMP JABAR 2026 - KHL Bakal Jadi Variabel Penentu UMP Jabar 2026, Berapa Angka yang Paling Dekat?. (Kolase TribunPriangan.com) 

Dimana dalam atuan tersebut, mengandung perumusan UMP harus berdasarkan inflasi, pertumbuhan ekonomi dan indeks tertentu, serta harus mempertimbangkan kebutuhan hidup layak (KHL). 

Dia lantas mengungkapkan adanya ancaman terhadap status kerja buruh apabila pengusaha menilai kenaikan UMP 2026 nanti terlalu tinggi. 

“Jangan juga itu (proses upah) nanti jadi alasan-alasan untuk menutup perusahaan-perusahaan, terutama yang di padat karya,” ujar Elly. 

Sementara itu, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) Ristadi menyampaikan bahwa pihaknya terus mendorong penerapan upah minimum yang berkeadilan dengan cara tidak memukul rata kenaikan UMP di seluruh Indonesia. 

Dia berpandangan bahwa kenaikan upah satu angka hanya akan menandakan bahwa pemerintah seolah-olah menutup mata terhadap pekerja di daerah dengan upah minimum rendah. 

Menurutnya, hal tersebut juga berlaku untuk pengusaha, mengingat biaya produksi yang berbeda antardaerah apabila kenaikan UMP tak memperhatikan kesenjangan yang ada. 

“Yang upahnya masih rendah harus dinaikkan lebih signifikan daripada dari upah minyak sudah tinggi. Kami akan suarakan itu terus,” kata Ristadi.

Baca juga: UMP 2026 Batal Diumumkan dengan Cara Lama, Kemenaker Bocorkan Pola dan Skema Barunya

  • Apindo: Penetapan UMP Harusnya Stabil Hingga 5 Tahun Kedepan

Selain kekecewaan dari para Buruh, ungkapan lain juga datang dari Asosiasi Pengusaha Indonesia.

Ketua Bidang Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Bob Azam menyampaikan, formula kenaikan UMP selalu berubah-ubah, dan menghabiskan banyak waktu dan diprediksi kembali berulang pada tahun ini.

Menurut Bob, kenaikan upah minimum semestinya lebih bisa diprediksi hingga jangka waktu 5 tahun, mengingat perusahaan perlu menghitung biaya dan mengalokasikan bujet jangka panjang.

Menurut penuturannya, indeks khusus dalam formula UMP yang sering dikenal dengan alfa kerap menjadi perdebatan dikalangan para pengusaha.

Pasalnya, hal ini berkaitan dengan timpangnya pertumbuhan industri yang menopang perekonomian suatu daerah.

Ia mencontohkan, pertumbuhan ekonomi yang memadai di Provinsi Maluku Utara yang per kuartal II (2025) naik secara drastis di angka 32 persen, dikarenakan pertumbuhan tambang nikel yang semakin melesat.

Hal inilah yang tidak bisa dirasakan sektor atau industri lain, bahkan banyak dari pebisnis yang pertumbuhnannya mengalami kemunduran alias negatif.

Adapun, sebelumnya, Yassierli menyebut bahwa ke depannya tidak ada angka tunggal yang menjadi acuan untuk kenaikan UMP. Hal ini demi mempersempit disparitas upah yang selama ini terjadi antardaerah.

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved