UMP 2026
H-4 Menuju UMP Jabar 2026, Segini Upah di 7 Daerah Priangan Jika Naik di 3 Opsi Buruh
H-4 Menuju UMP Jabar 2026, Segini Upah di 7 Wilayah Priangan Jika Naik di 3 Opsi Buruh
Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: Machmud Mubarok
Dimana dari ketujuh, wilayah pengupahan, Kota Sumedang masih menjadi daerah dengan upah tertinggi per tahun 2025.
Diikuti dengan Kota Tasikmalaya dan Kabupaten Tasikmalaya.
Sementara Kota dengan UMK terendah masih dipegang Banjar.
Adapun, untuk tahun 2026, meskipun belum ada keputusan resmi yang final, beberapa sumber memproyeksikan bahwa kenaikan UMP/UMK di berbagai daerah bisa berada di kisaran terenda 6,5 persen dari sebelumnya yang diminta 8,5 persen hingga 10,5 persen.
Dengan menggunakan angka dasar UMP Jabar 2025 sebesar Rp 2.191.238 dan memperkirakan kenaikan:
- Jika naik 6,5 persen, maka UMP Jabar ≈ Rp 2.191.238 × 1,065 ≈ Rp 2.333.688
- Jika naik 8,5 persen, maka UMP Jabar ≈ Rp 2.191.238 × 1,085 ≈ Rp 2.378.687
- Jika naik 10,5 persen, maka UMP Jabar ≈ Rp 2.191.238 × 1,105 ≈ Rp 2.422.787
Jadi, perkiraan UMP Jawa Barat untuk 2026 adalah di kisaran Rp 2,334.000 hingga Rp 2,423,000, dengan catatan bahwa angka ini masih estimasi dan bisa berubah tergantung keputusan pemerintah provinsi dan faktor-faktor seperti inflasi, produktivitas, kebutuhan hidup layak, serta perundingan antara pengusaha dan pekerja.
Perkiraan UMK Priangan Timur di 2026 Prediksi 10,5 persen
1. Kabupaten Sumedang
- 2025: Rp3.732.088
- 2026:
6,5 = Rp3.973.747
8,5 = Rp6.174.467
10,5 = Rp6.288.538
2. Kota Tasikmalaya
- 2025: Rp2.801.962
- 2026:
- 6,5 = Rp 2.984.101
- 8,5 = Rp6.174.467
- 10,5 = Rp6.288.538
3. Kabupaten Tasikmalaya
- 2025: Rp2.699.992
- 2026:
- 6,5 = Rp 2.874.492
- 8,5 = Rp6.174.467
- 10,5 = Rp6.288.538
4. Kabupaten Garut
- 2025: Rp2.328.555
- 2026:
- 6,5 = Rp 2.478.241
- 8,5 = Rp6.174.467
- 10,5 = Rp6.288.538
5. Kabupaten Ciamis
- 2025: Rp2.225.279
- 2026:
- 6,5 = Rp 2.372.213
- 8,5 = Rp6.174.467
- 10,5 = Rp6.288.538
6. Kabupaten Pangandaran
- 2025: Rp2.221.724
- 2026:
- 6,5 = Rp 2.366.848
- 8,5 = Rp6.174.467
- 10,5 = Rp6.288.538
7. Kota Banjar
- 2025: Rp2.204.754
- 2026:
- 6,5 = Rp 2.347.046
- 8,5 = Rp6.174.467
- 10,5 = Rp6.288.538
Baca juga: 3 Opsi Kenaikan UMP Se-Jabar, Lengkap Perbandingan dengan Tahun 2025
Prediksi UMP Se-Jabar 2026
UMK Kota Bekasi menjadi yang tertinggi di Jawa Barat usai kenaikan sebesar 6,5 persen pada 2025, yakni menjadi Rp5.690.752.
Selain itu, terdapat Kabupaten Karawang dan Kabupaten Bekasi di tiga besar UMK tertinggi Jawa Barat tahun ini, masing-masing sebesar Rp5.599.593 dan Rp5.558.515.
Rata-rata UMP 2026
UMP Priangan 2026
UMP Priangan Timur
UMP Jabar 2026
besaran UMP Jabar 2026
besaran UMP Jabar 2026 naik 10.5 persen
besaran UMK Priangan Timur jika naik 10.5 persen
UMP 2026 naik 10.5 persen
| Cek Kenaikan UMP 2026 Jika Naik 10,5 Persen, Ini Hasil Hitungannya Termasuk di Jabar |
|
|---|
| UMP 2026 Masih Stagnan, Segini Hitungan Untuk Seluruh Pulau Jawa Jika Naik Paling Tinggi 10,5 Persen |
|
|---|
| Hanya Naik Sekitar Rp Rp 142.000, Segini UMP Masing-masing Daerah di Jabar Jika Kenaikan 6,5 Persen |
|
|---|
| UMP Jabar 2026 Hanya Tambah Rp 180.000 Jika Resmi Naik di 8,5 Persen, Kotamu Berapa? |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/priangan/foto/bank/originals/Ilustrasi-rupiah.jpg)