UMP 2026

Daerah Priangan Timur dengan UMK 2026 Tertinggi Jika Resmi Naik 10,5 Persen, Apakah Daerahmu?

Berikut Daerah Priangan Timur dengan UMK 2026 Tertinggi Jika Resmi Naik 10,5 Persen, Apakah Daerahmu?

Kompas.com
UMK PRIANGAN TIMUR - Daerah Priangan Timur dengan UMK 2026 Tertinggi Jika Resmi Naik 10,5 Persen, Apakah Daerahmu? 

UMK Priangan Timur Tahun 2026 Jika Naik 10,5 Persen

Tentunya, kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota di Jawa Barat tahun 2026 dengan melihat laju pertumbuhan ekonomi, nilai inflasi, nilai alfa, indeks tertentu, dan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) masyarakat.

Berikut rincian estimasi Upah Minimum Kabupaten/Kota di Jawa Barat khususnya di Priangan Timur tahun 2026 jika nantinya disetujui naik 10,5 persen.

  • Kabupaten Sumedang dari Rp3.732.088 naik menjadi Rp4.123.958
  • Kota Tasikmalaya dari Rp2.801.962 naik menjadi Rp3.096.172
  • Kabupaten Tasikmalaya dari Rp2.699.992 naik menjadi Rp2.983.492
  • Kabupaten Garut dari Rp2.328.555 naik menjadi Rp2.573.554
  • Kabupaten Ciamis dari Rp2.225.279 naik menjadi Rp2.459.930
  • Kabupaten Pangandaran dari Rp 2.221.724 naik menjadi Rp2.455.501
  • Kota Banjar dari Rp2.204.754 naik menjadi Rp2.436.751.

 

Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di: Google News

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved