UMP 2026
Hanya Naik Sekitar Rp Rp 142.000, Segini UMP Masing-masing Daerah di Jabar Jika Kenaikan 6,5 Persen
Hanya Naik Sekitar Rp Rp 142.000, Segini UMP Masing-masing Daerah di Jabar Jika Kenaikan 6,5 Persen
Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: Machmud Mubarok
Lantas berapa nominal perdaerah di tanah air, termasuk Jawa Barat, jika resmi ditetapkan dengan kabar baik di angka 6,5 persen ? simak penjelasan
Baca juga: Hitung-hitungan UMP Jabar 2026 Jika Hanya Naik 6,5 Persen Seperti Opsi Terakhir Buruh
Meski, pemberian opsi paling rendah di angka 6,5 persen, menjadi langkah paling akhir permintaan para buruh, dan berharap tidak akan lebih rendah dari itu.
Lantas berapa nominal perdaerah di tanah air, termasuk Jawa Barat, jika resmi ditetapkan dengan kabar baik di angka 6,5 persen? simak penjelasan berikut!
Prediksi UMP Jabar 2026
Seperti yang diketahui, Jawa Barat termasuk salah satu provinsi dengan UMP yang paling disotroti di tanah air, setelah beberapa daerah besar seprti Tangerang hingga Jakarta.
Dikabarkan sebelumnya, kenaikan upah minimum sebesar 6,5 persen pada 2025 diputuskan berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No.16/2024 tentang Penetapan Upah Minimum 2025.
Beleid tersebut menyatakan pertimbangan kenaikan upah minimum mencakup pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu.
Baca juga: UMP Jabar 2026, Jika Resmi Naik 10,5 Persen
UMK Kota Bekasi menjadi yang tertinggi di Jawa Barat usai kenaikan sebesar 6,5 persen pada 2025, yakni menjadi Rp5.690.752.
Selain itu, terdapat Kabupaten Karawang dan Kabupaten Bekasi di tiga besar UMK tertinggi Jawa Barat tahun ini, masing-masing sebesar Rp5.599.593 dan Rp5.558.515.
Adapun, berdasarkan data, untuk tahun 2025, Jawa Barat sudah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Barat sebesar Rp 2.191.238, naik sekitar 6,5 persen dari tahun 2024 yang berada di Rp 2.057.495.
Untuk tahun 2026, meskipun belum ada keputusan resmi yang final, beberapa sumber memproyeksikan bahwa kenaikan UMP/UMK di berbagai daerah bisa berada di kisaran 6,5 8,5 hingga 10,5 persen.
Namun jika hanya naik 6,5 dan jika menggunakan angka dasar UMP Jabar 2025 sebesar Rp 2.191.238 dan memperkirakan kenaikan:
- Jika naik 6,5 persen, maka UMP Jabar ≈ Rp 2.191.238 × 1,065 ≈ Rp 2.333.668
Jadi, perkiraan UMP Jawa Barat untuk 2026 akan berada di kisaran Rp 2,378,000 atau lebih.
Dengan catatan bahwa angka ini masih estimasi dan bisa berubah tergantung keputusan pemerintah provinsi dan faktor-faktor seperti inflasi, produktivitas, kebutuhan hidup layak, serta perundingan antara pengusaha dan pekerja.
UMK se-Jawa Barat Jika Naik di 8,5
Nah sebagai perbandingan dan prediksi, berikut ini terdapat perincian UMK se-Jawa Barat jika resmi naik di 6,5 persen tahun 2026:
Kota Bekasi 2026 = Rp6.060.107
UMP 2026 naik 8.5 persen
Rata-rata UMP 2026
Daftar UMP 2026
besaran UMP Jabar 2026 naik 8.5 persen
besaran UMP Jabar 2026
UMP Jabar 2026
| Kenaikan UMP 2026 di 34 Provinsi di Indonesia Jika Resmi Sebesar 10,5 Persen |
|
|---|
| 3 Opsi Kenaikan UMP Se-Jabar, Lengkap Perbandingan dengan Tahun 2025 |
|
|---|
| UMP Jabar Jika Hanya Naik di 6,5 Persen, Opsi Terakhir Buruh Untuk 2026 |
|
|---|
| Prediksi Besaran Kenaikan UMP 2026 di 34 Provinsi di Indonesia Jika Resmi Naik Sebesar 10,5 Persen |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/priangan/foto/bank/originals/Ilustrasi-rupiah.jpg)