UMP 2026
Prediksi UMP 2026 se-Jabar Jika Naik di 6.5, 8.5, dan 10.5, Lengkap Perbandingan Tahun 2025
Prediksi UMP 2026 se-Jabar Jika Naik di 6.5, 8.5, dan 10.5, Lengkap Perbandingan Tahun 2025
Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: Dedy Herdiana
Adapun, berdasarkan data, untuk tahun 2025, Jawa Barat sudah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Barat sebesar Rp 2.191.238, naik sekitar 6,5 persen dari tahun 2024 yang berada di Rp 2.057.495.
Untuk tahun 2026, meskipun belum ada keputusan resmi yang final, beberapa sumber memproyeksikan bahwa kenaikan UMP/UMK di berbagai daerah bisa berada di kisaran terenda 6,5 persen dari sebelumnya yang diminta 8,5 persen hingga 10,5 persen.
Baca juga: Usulan UMP 2026 dari Buruh Tambah Rp 180.000 Jika Resmi Naik di 8,5 Persen, Daerah Jabar Berapa?
Dengan menggunakan angka dasar UMP Jabar 2025 sebesar Rp 2.191.238 dan memperkirakan kenaikan:
- Jika naik 6,5 persen, maka UMP Jabar ≈ Rp 2.191.238 × 1,065 ≈ Rp 2.333.688
- Jika naik 8,5 persen, maka UMP Jabar ≈ Rp 2.191.238 × 1,085 ≈ Rp 2.378.687
- Jika naik 10,5 persen, maka UMP Jabar ≈ Rp 2.191.238 × 1,105 ≈ Rp 2.422.787
Jadi, perkiraan UMP Jawa Barat untuk 2026 adalah di kisaran Rp 2,334.000 hingga Rp 2,423,000, dengan catatan bahwa angka ini masih estimasi dan bisa berubah tergantung keputusan pemerintah provinsi dan faktor-faktor seperti inflasi, produktivitas, kebutuhan hidup layak, serta perundingan antara pengusaha dan pekerja.
Nah sebagai perbandingan dan prediksi, berikut ini terdapat perincian UMK se-Jawa Barat jika resmi naik di tahun 2026:
- UMK Kota Bekasi
2025: Rp5.690.752
2026 :
- 6,5 = Rp6.060.107
- 8,5 = Rp6.174.467
- 10,5 = Rp6.288.538
- Kabupaten Karawang
2025: Rp5.599.593
2026:
- 6,5 = Rp5.963.569
- 8,5 = Rp6.174.467
- 10,5 = Rp6.288.538
- Kabupaten Bekasi
2025: Rp5.558.515
2026:
- 6,5 = Rp5.921.425
- 8,5 = Rp6.174.467
- 10,5 = Rp6.288.538
- Kabupaten Purwakarta
2025: Rp4.792.252
2026:
- 6,5 = Rp5.102.797
- 8,5 = Rp6.174.467
- 10,5 = Rp6.288.538
- Kabupaten Subang
2025: Rp3.508.626
2026:
- 6,5 = Rp3.737.681
- 8,5 = Rp6.174.467
- 10,5 = Rp6.288.538
- Kota Depok
UMP 2026 naik 6.5 persen
UMP 2026 naik 8.5 persen
UMP 2026 naik 10.5 persen
Daftar UMP 2026
UMP 2026
besaran UMP Jabar 2026 naik 8.5 persen
besaran UMP Jabar 2026 naik 10.5 persen
besaran UMP Jabar 2026 naik 6.5 persen
besaran UMP Jabar 2026
UMP Jabar 2026
UMP Jabar
| Besaran UMP Jabar 2026 Jika Resmi Naik 8,5 dan 10,5, Lengkap Perbandingan di 2025 |
|
|---|
| Hitung-hitungan Besaran UMP Jawa Barat Jika Naik 10,5 Persen di Tahun 2026 |
|
|---|
| Besaran UMP Jawa Barat Jika Naik Sebesar 10,5 Persen di Tahun 2026 |
|
|---|
| Buruh Usul Lagi UMP 2026 Terendah di 6,5 Persen, Jabar Dapat Rata-rata Berapa Jika Resmi Ditetapkan? |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/priangan/foto/bank/originals/Cara-Cek-Daftar-Penerima-Insentif-Subsidi-Upah-Pekerja-Gaji-Under-35-dan-Honorer-Juni-2025.jpg)