Naskah Khutbah Jumat

Naskah Khutbah Jumat 14 November 2025: Larangan Bekerja Sama dalam Kemaksiatan

Berikut Ini Dia Naskah Khutbah Jumat 14 November 2025: Larangan Bekerja Sama dalam Kemaksiatan

Tribunpriangan.com/Dedy Herdiana
NASKAH KHUTBAH JUMAT - Sejumlah jamaah saat mendengar khutbah Jumat di Masjid Agung Trans Studio Bandung, Jumat (21/2/2025). Berikut Naskah Khutbah Jumat 14 November 2025: Larangan Bekerja Sama dalam Kemaksiatan 

Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim, Rasulullah saw bersabda:  

عَنْ أَبِي مَسْعُودٍ الْأَنْصَارِيِّ، قَالَ: جَاءَ رَجُلٌ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَقَالَ: إِنِّي ‌أُبْدِعَ بِي فَاحْمِلْنِي، فَقَالَ: مَا عِنْدِي، فَقَالَ رَجُلٌ: يَا رَسُولَ اللهِ، أَنَا أَدُلُّهُ عَلَى مَنْ يَحْمِلُهُ، فَقَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: مَنْ دَلَّ عَلَى خَيْرٍ فَلَهُ مِثْلُ أَجْرِ فَاعِلِهِ   

Artinya: “Dari Abu Mas’ud Al-Anshari berkata: 

“Seorang laki-laki datang menemui Nabi saw, ia berkata: “Sesungguhnya perjalananku telah terputus maka bawakanlah tunggangan untukku”. Nabi Muhammad saw menjawab: “Aku tidak punya hewan tunggangan lain”. Lalu ada seorang laki-laki yang berkata: “Wahai Rasulullah, aku bisa menunjukkannya kepada orang yang dapat membawanya”. 

Kemudian Rasulullah saw bersabda: “Barangsiapa yang menunjukkan kepada suatu kebaikan maka balasannya semisal dengan orang yang melakukannya.” (HR. Muslim)  

Baca juga: Naskah Khutbah Jumat 14 November 2025: Nikmatnya Surga dan Pedihnya Neraka

Jamaah salat Jumat yang dimuliakan Allah swt,

Dari hadits di atas dapat dipahami betapa Islam sangat menganjurkan untuk menolong satu sama lain bahkan hanya mengarahkan. Namun, hal tersebut berlaku untuk tolong menolong dalam kebaikan. Lantas bagaimana jika tolong menolong itu dalam kemaksiatan?   

Maksiat sendiri memiliki arti durhaka dan menyimpang dari jalan yang digariskan. Seseorang yang melakukan kemaksiatan terhadap Allah tentu saja telah menyimpang dari ketentuan yang telah ditetapkan oleh Allah. Orang yang menolong dalam melakukan kemaksiatan sama halnya menjadi media perantara untuk durhaka kepada Allah dan dihukumi sama seperti orang yang melakukannya. 

Allah berfirman dalam surat Al-Maidah ayat 2:   

وَلَا تَعَاوَنُوْا عَلَى الْاِثْمِ وَالْعُدْوَانِۖ وَاتَّقُوا اللّٰهَۗ اِنَّ اللّٰهَ شَدِيْدُ الْعِقَابِ 

Artinya: “Tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan. Bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah sangat berat siksaan-Nya”. (Qs. Al-Maidah: 2)   

Baca juga: Naskah Khutbah Jumat 14 November 2025: Berusahalah Menjadi Kaya di Dunia dengan Cara Halal

Jamaah salat Jumat yang dimuliakan Allah swt, 

Ayat di atas merupakan anjuran untuk bergotong royong, bekerja sama dalam melakukan kebaikan dan ketakwaan, sekaligus larangan untuk saling tolong menolong dalam melakukan kebatilan dan berbuat dosa.   

Ibnu Jarir At-Thabari dalam tafsir Jami’ul Bayan ‘an takwili ayatil Qur’an, juz 9, halaman 490 menjelaskan, maksud dari kata al-itsm ialah meninggalkan apa yang diperintahkan oleh Allah. Adapun lafaz al-‘udwan ialah melewati batas yang telah digariskan oleh Allah terhadap ketentuan agama, kewajiban pada diri sendiri dan orang lain.   

Kasusnya seperti dalam permasalahan riba, Nabi Muhammad saw melaknat siapa saja yang melakukan transaksi yang mengandung unsur riba di dalamnya, bahkan hingga penulis dan saksinya.   

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved