Bansos 2025
Bansos PKH November 2025 Banyak Alami Penundaan Pencairan, Benarkah Data Telah Dihapus?
Bansos PKH November 2025 Banyak Alami Penundaan Pencairan, Benarkah Data Telah Dihapus?
Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
Kewajiban Penerima Bansos
Selain pembaruan data, penerima PKH juga wajib menjalankan sejumlah kewajiban program agar bantuan tetap berjalan. Kewajiban tersebut meliputi memastikan anak tetap bersekolah, ibu hamil dan balita mengikuti pemeriksaan kesehatan rutin, serta aktif mengikuti kegiatan yang diwajibkan pendamping PKH. Ketidakpatuhan pada kewajiban ini bisa berakibat pada penangguhan atau penghentian bantuan.
Dengan demikian jika tidak ingin nama anda terhapus, maka menjaga syarat adalah jalan utamanya, sebab dengan terhidar dari beberapa hal diatas proses pencairan bansos pun bisa dengan mudah tanpa halangan.
Baca juga: Ternyata Ini Kriteria dan Syarat Penerima Bansos PBI JK Cair Bulan November
Tips Agar Bansos PKH Cair Tepat Waktu
Untuk memastikan bansos PKH cair tepat waktu, penerima dapat melakukan:
- Pastikan data pribadi dan keluarga sudah akurat dan valid di DTSEN.
- Segera laporkan setiap perubahan data ke dinas sosial setempat.
- Patuhi semua kewajiban program PKH yang ditetapkan Kemensos.
- Periksa rekening bank secara berkala agar dalam kondisi aktif.
- Terus berkoordinasi dengan pendamping PKH bila mengalami kendala administratif.
Cara Cek Status Pencairan PKH November 2025
Masyarakat dapat memeriksa status pencairan PKH melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos Kemensos. Berikut langkah-langkahnya:
- Buka situs atau aplikasi Cek Bansos Kemensos.
- Masukkan nama sesuai KTP, pilih provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa.
- Isi kode captcha dan klik “Cari Data”.
- Lihat hasil status penerimaan dan periode pencairan bantuan.
- Jika status menunjukkan "SI (Standing Instruction)", berarti dana sedang dalam proses transfer. Bila status kosong, segera hubungi pendamping PKH atau pemerintah desa untuk mendapatkan penjelasan dan bantuan.
(*)
Baca artikel TribunPriangan.com lainnya di Google News
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/priangan/foto/bank/originals/Ilustrasi-uang-BLT-PKH-Unsplash.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.