Bansos 2025

Cara Cepat dan Mudah Cairkan Bansos PBI-JK Minggu Depan

Bansos Minggu Kedua November 2025: Cara Cepat Cairkan Bansos PBI-JK Minggu kedua November 2025

Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
Kolase/Tribunnews.com
BANSOS NOVEMBER 2025 - Bansos Minggu Kedua November 2025: Cara Cepat Cairkan Bansos PBI-JK Minggu kedua November 2025 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Memasuki pekan baru November 2025, berbagai program, masih terus digencarkan pemerintah.

Tak terkecuali Program Bantuan Sosial (Bansos) yang masih terus berproses sepanjang bulan, temasuk di bulan kesebelas ini, satu diantaranya adalah, Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK).

Ya, bansos ini merupakan salah satu program pemerintah yang bertujuan untuk memberikan bantuan kesehatan kepada masyarakat kurang mampu.

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tergolong adalah mereka yang termasuk dalam golongan masyarakat miskin atau tidak mampu berdasarkan data yang telah diverifikasi oleh Dinas Sosial.

Proses pencairan Bansos PBI JK memerlukan beberapa langkah yang harus diikuti dengan benar agar bantuan dapat diterima tanpa hambatan.

Adapun, memasuki pekan baru ini, tak sedikit dari peserta yang hingga detik ini belum bisa menjangkau bansos mereka.

Ini penting untuk semua KPM untuk sesegera memastikan bahwa bansos tengah dalam proses maupun mengalami masalah pencairan.

Baca juga: Cara Cek Bansos BPNT dan PKH Cair November 2025, Cukup Cek Lewat HP

Masalah tersebut seperti ATM yang bermasalah, data yang belum diperbaharui, tidak termasuk keluarga penerima bantuan yang berhak menerima bansos.

Lantas bagaimana cara mengatasinya?

Cara Mengatasi Kendala Pencairan Bansos PBI-JK November 2025

1. Cek Status Keaktifan Kepesertaan dengan menggunakan situs portal BPJS Kesehatan seperti JKN Mobile, atau bisa juga melalui situs Kementerian Sosial RI, juga Portal Cek Bansos.

Jika hasil pengecekan menampilkan status nonaktif atau tidak ditemukan lanjutlah ke langkah berikutnya.

2. Segera lakukan pembaharuan data, ini penting untuk mengoptimalisasi adanya perubahan maupun tambahan data, dengan cara lakukan verifikasi ulang dara melalui Dinsos, atau operator desa/kelurahan.

Jika belum ada perubahan, bisa ajukan reaktivasi ke operator dengan membawa dokumen pendukung seperti (KTP, KK, Surat Keterangan tidak mampu, dan lainnya).

3. Pastikan KPM memiliki KIS atau sistem untuk mengakses layanan kesehatan, ini diperlukan untuk menindaklanjuti pencairan agar lebih mudah karena telah lebih dulu terdaftar.

Jika belum terdaftar atau belum memiliki meski telah terdaftar, segera bawa dan lengkapi data seperti, NIK, surat keterangan dari BPJS atau dinas sosial ke fasilitas kesehatan yang bekerja sama.

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved