Bansos 2025
Bansos PKH November 2025 Banyak Alami Penundaan Pencairan, Benarkah Data Telah Dihapus?
Bansos PKH November 2025 Banyak Alami Penundaan Pencairan, Benarkah Data Telah Dihapus?
Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
Ia menjelaskan, tim pendamping hanya memberikan gambaran terkait kondisi ekonomi keluarga penerima yang dinilai sudah mengalami peningkatan.
Plt Kadis DP3A ini menegaskan, penerima manfaat tidak bisa selamanya terdaftar sebagai penerima bantuan sosial, sebab program PKH memang dirancang sebagai upaya sementara untuk membantu keluarga miskin keluar dari jerat kemiskinan.
Alhasil, Dinsos Maros berupaya menyiapkan langkah baru untuk memperkuat pendataan dan transparansi penerima bantuan sosial, salah satunya dengan pemasangan stiker khusus di rumah penerima PKH mulai tahun depan.
Hal ini bertujuan agar masyarakat dapat mengetahui siapa saja yang masih tercatat sebagai penerima bantuan, sekaligus mendorong mereka lebih termotivasi meningkatkan taraf hidupnya.
Baca juga: Cara Atasi Bansos PKH dan BPNT yang Belum Masuk ATM
Penyebab Penghapusan Data Penerima Bansos dari DTSEN
Pemerintah secara konsisten melakukan pembaruan data dan peningkatan sistem agar bantuan PKH tetap tepat sasaran. Masyarakat diharapkan aktif memantau dan berkomunikasi dengan pendamping agar hambatan pencairan dapat segera diatasi.
Langkah ini penting agar bantuan sosial dapat segera tersalurkan kepada keluarga yang sebenarnya membutuhkan.
Berikut ini tips agar merpermudah proses pencairan dan terhindar dari penghapusan data.
Data Tidak Valid atau Belum Terverifikasi
Selain tidak terdaftar, data yang tidak valid juga kerap menyebabkan bantuan PKH belum cair. Kesalahan dalam penulisan nama, nomor NIK, atau ketidaksesuaian alamat antara dokumen kependudukan dan DTSEN sering terjadi. Kondisi ini membuat sistem penyaluran tidak dapat memproses pencairan bantuan secara otomatis. Oleh karena itu, penerima disarankan untuk selalu memeriksa keakuratan data dan melakukan verifikasi ulang bila ditemukan ketidaksesuaian.
Kewajiban Pembaruan Data Keluarga
Penerima bantuan PKH wajib memperbarui data secara rutin saat ada perubahan kondisi keluarga. Contohnya seperti meninggalnya anggota keluarga, bertambahnya anggota keluarga baru, anak yang sudah tidak sekolah, atau perubahan status ekonomi keluarga. Tanpa pembaruan ini, sistem Kemensos dapat menunda atau bahkan menonaktifkan bantuan hingga data terbaru dikonfirmasi.
Kebijakan Satu Keluarga Satu Bansos
Pemerintah juga memberlakukan kebijakan agar satu keluarga hanya menerima satu jenis bantuan sosial saja. Jika ditemukan satu keluarga menerima lebih dari satu bantuan, maka ada kemungkinan salah satu bantuan akan dihentikan. Kebijakan ini bertujuan agar bansos bisa didistribusikan secara merata dan menjangkau lebih banyak keluarga yang membutuhkan.
Kendala Teknis dan Administrasi
Selain faktor data, kendala teknis juga menjadi penyebab keterlambatan pencairan. Beberapa masalah teknis yang umum terjadi adalah rekening penerima yang tidak aktif atau diblokir, tidak sesuainya nama rekening dengan data penerima, serta keterlambatan transfer dana dari pemerintah ke bank penyalur. Oleh sebab itu, penerima disarankan untuk rutin memeriksa status rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan segera melaporkan jika terdapat kendala ke bank atau pendamping PKH.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/priangan/foto/bank/originals/Ilustrasi-uang-BLT-PKH-Unsplash.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.